Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun 2023

PEKANBARU, Siletperitiwa.com – DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023, Senin (21/11/2022). Rapat paripurna ke-12 masa sidang kesatu tahun 2022/2023 ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST didampingi Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST MT, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM. Rapat Paripurna dihadiri Pj Walikota Pekanbaru Muflihun beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru HM Jamil, Asisten, Kepala OPD, Tenaga Ahli dan Camat.


Dalam pidato nota keuangannya, Pj Walikota Muflihun menyampaikan bahwa penyusunan anggaran yang ada didalam APBD Kota Pekanbaru diharapkan agar semakin efektif dan berperan dalam pencapaian kemakmuran masyarakat.

“Peran serta lembaga pengawasan dan pemeriksa keuangan negara seperti BPK serta Inspektorat diperlukan untuk dapat terus mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran agar lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” kata Muflihun.


Secara umum, gambaran tentang APBDKota Pekanbaru TA 2023 sebesar Rp 2,699 Triliun dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 961 Miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,27 Triliun serta belanja daerah sebesar Rp 2,679 Triliun diperuntukkan untuk belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.

Setelah pidato nota keuangan dibacakan, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun beserta Sekdako Pekanbaru HM Jamil beserta Asisten II Setdako El Syabrina, Asisten III Setdako Masykur Tarmizi dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Yulianis menyerahkan nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Kota Pekanbaru tahun 2023 kepada Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST dan Ir Nofrizal MM.


Usai paripurna, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menyampaikan bahwa target PAD sebesar Rp 961 miliar pada tahun 2023 mendatang harus mencapai target karena sangat banyak potensi pajak dan retribusi daerah yang masih belum dipungut.

“Ya kita optimis, kemaren kami juga sudah membahas secara internal guna menggali potensi pajak daerah dan retribusi yang bisa menambah PAD di tahun 2023 nanti. Tentu harapan kita, dengan maksimalnya penggalian potensi karena masih banyak potensi yang belum terpungut,” jelasnya.

“Hari ini kita masih lihat masih banyak tiang reklame atau baliho itu yang belum membayar retribusi. Mudah-mudahan, kita bisa menaikan PAD ini. Kita tidak mau lagi tahun depan, ada kontraktor atau pekerja pihak ketiga yang tidak dibayarkan. Artinya apa, Pekanbaru tahun depan tidak ada lagi tunda bayar. Kita berharap, struktur APBD Kota Pekanbaru bisa kembali normal,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST mengatakan bahwa jumlah pendapatan asli daerah yang dipatok oleh Pemerintah Kota Pekanbaru sekitar Rp 961 Miliar dinilai cukup masuk akal. Hal ini seiring jumlah penduduk semakin bertambah serta sektor usaha yang ada di Kota Pekanbaru semakin menggeliat.

“Kalau bisa lebih dari itu lagi, kalau bisa PAD kita mencapai Rp 1 Triliun. Kita harus optimis dan ini menjadi tantangan bagi Pemko Pekanbaru ke depan,” ujarnya.


Sabarudi menambahkan, setelah nota keuangan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2023 yang disampaikan Pemko Pekanbaru ini tahapan selanjutnya akan dijawab DPRDPekanbaru melalui pandangan umum fraksi.

“Untuk tahapan selanjutnya, Insya Allah besok kita menggelar paripurna pandangan umum fraksi, kemudian besoknya lagi paripurna jawaban pemerintah serta pembahasan,” paparnya.

Politisi PKS ini optimistis APBD Kota Pekanbaru TA 2023 bisa segera disahkan tepat waktu meskipun tenggat waktu terhitung 10 hari lagi. “Untuk pengesahannya APBD itu dijadwalkan tanggal 29 November. Insya Allah,” tutup Sabarudi. (Galeri).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*