Layanan Pajak Bapenda Hadir di CFD, Alek Kurniawan : Kemudahan Pembayaran Harus Terus Disosialisasikan

Dok : Dok : Bapenda Kota Pekanbaru membuka Pos Pelayanan Pembayaran 11 Pajak Daerah di depan Kantor Bank Riau Kepri Syariah cabang Pekanbaru. (Foto/ist)

PEKANBARU, Siletperistiwa.com – Hari bebas kendaraan atau Car Free Day (CFD) di Pekanbaru dibuka kembali pada awal Februari 2022 lalu di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, dimulai dari bawah fly over simpang Jalan Tuanku Tambusai hingga u-turn depan Star City.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memanfaatkan momentum ini untuk membuka Pos Pelayanan Pembayaran 11 Pajak Daerah di depan Kantor Bank Riau Kepri Syariah cabang Pekanbaru, Jenderal Sudirman. Kegiatan rutin ini guna mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran di area Car Free Day.

Alek Kurniawan yang akrab disapa Akur, sejak 21 November 2022 lalu dipercaya Pj Walikota mengemban amanah selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru melakukan sidak langsung terhadap kegiatan sosialisasi Bapenda di areal CFD pada Minggu (27/11/22).

Ia menyebutkan bahwa event CFD berpotensi mendatangkan masyarakat yang umumnya memanfaatkan kegiatan akhir pekan ini untuk berolahraga sekaligus rekreasi.

Guna mengoptimalkan pemungutan pajak daerah di Kota Pekanbaru, hal ini menurutnya dapat dimanfaatkan pihak Bapenda untuk melakukan giat sosialisasi tentang pajak daerah dan kegiatan turunan menarik lainnya.

Bukan tanpa sebab, hal ini menjadi penekanan utama dari Bapak Walikota Pekanbaru, Muflihun agar PAD harus dapat dicapai secara optimal dan selalu diorientasikan kepada peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.

“Bapenda konsisten melakukan giat sosialisasi pajak daerah di areal CFD ini, makanya kita dorong kawan-kawan di Bapenda mengoptimalkan keberadaan giat ini karena berpotensi memperluas sosialisasi pajak daerah di Pekanbaru,” ujar Alek.

Sejumlah kegiatan dilakukan untuk menarik minat masyarakat agar mengikuti sosialisasi pajak untuk pembangunan kota bertuah ini. Ditandai Petugas Bapenda melakukan longmarch sembari membawa spanduk stimulus-stimulus pajak diantaranya ada diskon 50 persen BPHTB dan penghapusan denda tunggakan pajak daerah.

“Kegiatan ini akan terus berjalan setiap minggu, dengan memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah,” ungkapnya.

Dirinya berharap, kegiatan sosialiasi kedepannya dapat dioptimalkan lagi, seperti dimeriahkan dengan pemberian doorprize kepada para pengunjung tenan Bapenda.

“Kita akan evaluasi dan optimalkan keberadaan sosialisasi pajak di CFD ini, agar betul-betul menarik masyarakat untuk mendatangi loket kita,” tandasnya.

Beberapa catatan Kaban Akur diantaranya optimalisasi pelayanan prima dan menarik dari para petugas yang bertugas, perbaikan infrastruktur pendukung seperti komputer, printer. Ia berharap keberadaanya dapat dioptimalkan dengan pengeras suara agar keberadaan loket Bapenda di CFD ini lebih banyak dikunjungi masyarakat.

“Ada beberapa catatan untuk optimalisasi giat ini kedepannya, mulai dari pelayanan prima dari petugas, keberadaan loket yang menarik dan hal terkait lainnya,” jelasnya.

Loket ini digelar mulai dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Adapun pembayaran pajak yang dapat dilayani posko Bapenda di kawasan CFD, diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Minerba, Pajak Sarang Burung Walet, serta Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Prinsipnya harapan pak Walikota kepada kami, kemudahan pembayaran pajak di Pekanbaru harus terus disosialisasikan dimana saja dan kapan saja, kita akan tingkatkan lagi kualitas giat ini kedepannya,” tutupnya.

Reporter : Rinda

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*