T. Nasir Sultan Siak XIII di Undang Mewakili LKPASI Menghadiri Rakernas DPP KNPI di Bandung

Dok : Sejarah Perjuangan Sultan Siak yang Terdahulu. (Foto/Siak)

SIAK, Siletperistiwa.com – Undangan yang disampaikan ke pada Sultan Siak ke XIII dalam rangka Menghadiri Rakernas DPP KNPI dibandung, kehadiran Sultan Siak XIII mewakili LKPASI.

Berdasarkan Surat Mandat LKPASI Nomor : 003/DPP-LKPASI/SM/2023, tanggal 16 Januari 2023 menunjuk DYM Sultan Assyaidis Syarif Nazir Abdul Jalil Syaifuddin Mewakili Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LKPASI) menghadiri undangan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Seminar Nasional dan Musyawarah Agung Sultan dan Raja Nusantara pada tanggal 27-28 Januari 2023 di Bandung Jawa Barat. Surat Mandat langsung ditandatangani oleh Ketua Umum YM Datuk Prof Dr Juanda dan Sekretaris Umum YM Dr Ruliah, SH MH, serta diketahui oleh Ketua Dewan Pendiri Prof Dr Juajir Sumardi, SH MH.

“Sultan Siak XIII T Nazir diundang pada Seminar Nasional dan Musyawarah Agung Sultan dan Raja Raja Nusantara oleh DPP KNPI Pemuda Indonesia yang dihadiri oleh DPW KNPI Pemuda Indonesia, Perwakilan Kesultanan/Raja-Raja/Ratu-Ratu/Keraton/Datuk/Penglingsir Nusantara beserta tamu undangan. Dimana untuk memupuk Jiwa Kebangsaan Generasi Muda dengan Perwakilan Sultan/Raja-Raja/Keraton/Datuk DPP KNPI Pemuda Indonesia mengadakan Seminar Nasional dan Musyawarah Agung. Seminar Nasional ini dilaksanakan dalam rangka implementasi 4 (empat) Pilar Kebangsaan : Pancasila, UUD 1945, NKRI & Bhineka Tunggal Ika yang merupakan satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, “tutur T.Nazir didampingi oleh Kepala Administrasi Sultan Siak Dato’ Dr.H.Misri Hasanyo M,Kes .

Menurutnya, “dimana selama ini Kesultanan, Keraton, Raja-raja, ratu-ratu, Penglingsir dan Datuk-datuk sebagai Pemilik yang Sah Nusantara ini telah bergabung di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik sebelum Proklamasi Kemerdekaan maupun bergabung sesudah Proklamasi Kemerdekaan, “ujarnya.

Namun sampai saat ini masih banyak menimbulkan persoalan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pewaris/Ahli Waris Kesultanan itu sendiri, Hal ini terjadi karena banyak yang tidak mengetahui sejarah Proses penyerahan kedaulatan Sultan/Raja-Raja/Ratu-Ratu/Kraton pada Pemerintah Pusat.

Bahkan terkesan Pihak Kesultanan seperti Kalah Perang dengan Pemerintah Pusat, inilah yang terjadi pada Sultan Siak XIII T Nazir sebagai Pewaris Sultan Siak.

“Dimana Istana Siak, Tanah Waris, dan harta peninggalan Sultan yang merupakan milik Pewaris/Ahli Waris terkesan diabaikan begitu saja oleh Pemerintah, Padahal sejarah mencatat bahwa Sultan Siak bergabung dengan Pemerintah Indonesia atas kesadaran Sultan Siak Sendiri, bahkan Sultan Siak merupakan Penyumbang terbesar sebagai modal awal Pembangunan setelah Kemerdekaan RI, “tuturnya berpendapat.

Ditambahkan T.Nasir Sultan Siak Ke XIII setelah Seminar Nasional dan Musyawarah Agung di Bandung ini akan dilanjutkan Simposium Nasional dan Petisi Raja, Ratu, Sultan, Datuk, Penglingsir, Kepala Suku Marga, dan Kepala Persekutuan Masyarakat Hukum Adat Seluruh Indonesia di Hotel Grand Paragon Jln Gajah Mada nomor 126 Jakarta pada tanggal 22-24 Februari 2023.

Simposium Nasional dan Petisi ini diselenggarakan langsung oleh Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LKPASI) bersempena dengan Perayaan hari jadi LKPASI ke-3. Narasumber yang bakal hadir adalah sebanyak 50 Kesultanan/Raja-Raja/Ratu-Ratu/Datuk/Penglingsir/Kepala Suku/Masyarakat Adat se-Indonesia. Salah Satu Narasumber yang bakal hadir adalah DYM Sultan Assyaidis Syarif Nazir Abdul Jalil Syafuddin dari Kesultanan Siak Sri Indrapura XIII. Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Sultan Siak XIII Dato’ Dr H Misri Hasanto M.Kes pada Selasa 17 Januari 2023 di Pekanbaru kepada media ini.

Menurutnya Kesultanan Siak Sri Indrapura saat ini sedang berjuang untuk mengembalikan dan menegakkan marwah leluhur yang sudah sangat toleran atas berdirinya NKRI ,Sejak awal berdirinya NKRI kekayaan Kesultanan beserta sumberdaya alamnya paling besar memberikan kontribusi bagi NKRI, pada saat pertama berdirinya NKRI leluhur Sultan Syarif Kasim sudah memberikan sumbangan kepada NKRI sebesar 13 juta Gulden yg jika dikonversikan dengan nilai Rupiah saat sekarang itu berkisar Rp 1.300 Trilyun.

“Sejak kemerdekaan hingga saat sekarang wilayah Kesultanan Siak juga sangat besar memberikan kontribusi bagi APBN yaitu Hasil Tambang Minyak dan Gas Bumi yang ada di Blok Rokan. Kami ingin mengingatkan Pemerintah Indonesia janganlah melupakan andil kami (Pewaris/Ahli Waris Sultan Siak) dan tidak memberikan kesempatan bagi Pewaris/Ahli waris Sultan untuk menikmati hasil kemerdekaan sejati di negeri ini, “ujarnya.

Kami ingin agar Eks Istana Kesultanan Siak, kami jadikan sebagai Pusat Pemajuan Kebudayaan Kesultanan Siak sebagai peninggalan leluhur kami, Tanah yang dulunya adalah bersatu tanah Kesultanan atau tanah Swapraja dapat memberikan peluang untuk kami kelola dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat Siak.

“Tanah Swapraja Siak telah diusulkan dan diperjuangkan sejak tahun 1953, namun sampai saatnya ini tak ada kejelasannya oleh Pemerintah Pusat,Jika tanah tersebut dikelola oleh pihak swasta, tolong perhatikan apa yang menjadi hak-hak masyarakat kami, “Demikian ungkap T Nazir Sultan Siak XIII didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Sultan Siak Dato’ Dr H Misri Hasanto M.Kes.

(Zulfahmi, S.Pd.I)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*