
Pekanbaru, Siletperistiwa.com – Sehubungan dengan kunjungan Sultan Siak XIII T Nazir pada Parpol Perindo DPW Riau, kamis 09 Maret 2023 kemaren, ada spekulasi dan isu dari masyarakat bahwa Sultan Siak XIII telah masuk Parpol tertentu, bahkan ada yang menduga bahwa Sultan Siak XIII akan menjadi Caleg Partai tertentu.
Hal ini langsung diklarifikasi dan dibantah oleh Sultan Siak T Nazir. DYM Sultan Siak XII T Nazir mengatakan bahwa, Kesultanan Siak XIII adalah Milik seluruh masyarakat Adat Riau, tanpa dibedakan oleh pilihan politik tertentu, bahkan kita sangat terbuka berkomunikasi dengan seluruh Tokoh Masyarakat dan seluruh Parpol yang ada di Riau, karena Sultan Siak XIII bukan berada di ruang hampa, tetapi menyatu dengan seluruh lapisan masyarakat, jadi kalau ada isu yang mengatakan Sultan Siak XIII telah masuk Parpol tertentu atau telah menjadi Caleg dari Parpol tertentu adalah pendapat yang keliru dan perlu diluruskan. Demikian penuturan Sultan Siak XIII saat diwawancara media, Jumat 10 Maret 2023 di Pekanbaru.
Jadi kita dalam memperjuangkan Hak hak masyarakat Adat Melayu Riau harus merangkul semua golongan, termasuk semua Parpol yang berada di Riau. Karena kita juga butuh dukungan politik dari partai politik, Daerah istimewa (Swapraja) Siak adalah produk politik Pemerintah dimasa Presiden Pertama Ir Sukarno yaitu tahun 1950. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah mengapa Daerah istimewa (Swapraja) Siak hilang tak jelas rimbanya, inilah yang harus kita perjuangkan bersama sama elemen masyarakat Riau, termasuk dukungan politik Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan Pemerintah Daerah Siak sendiri. Hal senada juga butuh dukungan politik seluruh anggota DPRD Siak, DPRD Riau, DPD RI, DPR RI, Tokoh Adat, & Tokoh Masyarakat Riau, Tutur Sultan Siak XIII T Nazir penuh dengan semangat.
Saat Sultan Siak XIII T Nazir bersilaturahim pada Perindo DPW Riau, jelas Ketua Perindo DPW Riau Syed Abu Bakar Assegaf mengatakan pertemuan ini tidak membicarakan agenda Politik, namun berkaitan dengan Komitmen Perindo membantu Sultan Siak XIII dalam pemajuan Adat & Budayu Melayu Kesultanan Siak, sehingga Siak Sri Indrapura dapat sebagai pusat Adat & Budaya Melayu di Riau dan Kepulauan Riau. Demikian keterangan Sultan Siak XIII T Nazir saat diwawancara media.
Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LKPASI) DPW Riau sebagai perpanjang tangan DPP LKPASI melalui Datok Dr H Misri Hasanto M.Kes dan Datok H Yan Faizal siap mendukung dan membantu Sultan Siak XIII untuk memperjuangkan Hak hak masyarakat Adat Siak dan merebut kembali Daerah Istimewa (Swapraja) Siak yang telah ada sejak tahun 1950 sesuai dengan PP Nomor 225 tahun 1961 yang menentukan bahwa tanah Swapraja diambil alih peruntukannya, dibagi 3 yaitu : kepada Pemerintah, masyarakat eks pemilik tanah swapraja yang diambil alih kepemilikannya untuk pemerintah dan masyarakat diberikan ganti rugi yang diserahkan kepada Ahli waris/Pemiliknya. Kemudian PP Nomor 18 tahun 2021membuka ruang tanah swapraja dikembalikan kepada penerus swapraja dengan syarat dikelola sendiri. Sekaligus menagih janji Prediden RI Joko Widodo tahun 2018 saat pertemuan Raja, Sultan, dan Ratu di istana Bogor bahwa presiden Joko Widodo berjanji mengembalikan hak hak Raja, Ratu, Sultan, dan Pemangku Adat terkait dengan pengelolaan tanah ulayat/Aset komunal dan tanah swapraja, yang dikutip dari hasil Symposium & Petisi DPP LKPASI di Jakarta 22-24 Februari 2023 yang lalu, ujar Datuk Dr H Misri Hasanto M.Kes melalui telepon selulernya.
Leave a Reply