SIAK, Siletperistiwa.com – Belajar dari kabupaten meranti yang saat ini sangat viral salah satu kasus tersandung hukum perolehan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut ketua Lembaga Garuda Sakti RI (LGS) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau AR. Telambabua (TB), meminta perlunya ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kabupaten kota khususnya yang ada di Riau termasuk Kabupaten Siak perolehan penghargaan WTP dan penghargaan lainnya yang telah diperoleh, karena saat ini asumsi dan spekulasi dari masyarakat bahwa penghargaan -penghargaan tersebut bisa dibeli, kasian dengan kabupaten kota yang benar-benar memperoleh penghargaan tersebut murni prestasi kinerja, kasian dengan daerah lain kan.
“Maka dari itu atas nama Lembaga Garuda Sakti RI DPW Riau, mendukung KPK mengusut kembali kabupaten kota yang memperoleh penghargaan tersebut ,apakah murni didapat dari prestasi kinerja atau ada hal yang lain, karena menepis spekulasi anggapan masyarakat saat ini , kasian dengan daerah lain yang benar-benar berprestasi khususnya kabupaten Siak, “ujar pria yang akrab disapa TB.
Melihat kasus yang menimpa di pemerintahan kabupaten Meranti hingga menyeret salah satu oknum auditor BPK hingga ditetapkan tersangka, membuat masyarakat beranggapan bahwa penghargaan bisa didapat dengan cara tidak wajar menutup keburukan dan ingin baik Dimata masyarakat , maka untuk menelusuri hal tersebut Lembaga Garuda Sakti DPW Riau sangat mendukung langkah KPK ” ujarnya.
Leave a Reply