PEKANBARU, Siletperistiwa.com – Bahwa pada hari Kamis Tanggal 04 Mei 2023 sekira pukul 10.30 Wib Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Ideologi, Politik, Keamanan dan Pertahanan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Eddy Monang Samosir, S.H., M.H, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, Sekretaris Fraksi Golkar Parisman Ihwan beserta jajaran, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Andi Dharma Taufik beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Demokrat Eddy A Mohd Yatim beserta jajaran, Ketua Fraksi Gerindra Syafruddin Iput beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PAN Mardianto Manan beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PKB Sugianto beserta jajaran, Anggota Fraksi Gabungan Sardiyono beserta jajaran, Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H. Edy Afrizal Natar Nasution, S.IP, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Ideologi, Politik, Keamanan dan Pertahanan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Eddy Monang Samosir, S.H., M.H, serta Forkopimda atau yang mewakili.
Rapat Paripurna pada hari ini mengenai beberapa Agenda yakni :
1. Penyampaian Penutupan Masa Persidangan I (Januari-April) Tahun 2023 Sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II (Mei-Agustus) Tahun 2023
2. Penyampaian Jawaban Fraksi Atas Pendapat Kepala Daerah Terhadap Rancangan Perda Tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah Sekaligus Pembentukan Pansus, Ketua Pansus yaitu Markarius Anwar Wakil Ketua Pansus yaitu Zulkifli Indra.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).
(Erick)
Leave a Reply