Siak, Siletperistiwa.com – Mencuatnya pemberitaan terkait dugaan kasus penganiayaan anak dibawah umur yang ditudingkan kepada salah seorang oknum wartawan inisial WR, akhirnya oknum wartawan tersebut yang bergabung di organisasi Asosiasi Wartawan Independen Kabupaten Siak (AWIK). Sabtu (06/05/2023) WR yang didampingi pengurus AWIKS dan anggota resmi melaporkan Mantan Kepsek Nurazak orang tua si remaja tersebut ke Polres Siak.
Kedatangan Wardani bersama pengurus dan anggota AWIKS lainnya ke Polres Siak dengan membawa berkas – berkas pendukung laporan yang diterima langsung di Unit I Reskrim Polres Siak.
Menurut Wardani laporan yang kita sampaikan ini setelah melalui proses musyawarah bersama rekan – rekan media khususnya di AWIKS dan juga dukungan dari keluarga, kerabat dan yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, setelah melalui proses tersebut setelah kita pikirkan maka dari itu kita buat kesimpulan untuk melaporkan.
“Terkait apa laporan yang disampaikan barangkali belum bisa kita sampaikan, yang jelas berkas – berkas pendukung laporan sudah kita sampaikan,” tuturnya. Sementara itu Pengurus dan DPPO juga anggota AWIKS mengatakan, terkait laporan yang disampaikan tadi ya kita tunggu sajalah proses penyelidik yang dilakukan oleh pihak berwajib, yang pasti wardani salah seorang anggota yang bergabung di wadah kita di awiks akan melaporkan orang tua si remaja Nurazak, tentu sebagai pengurus mendukung jika itu jalan terbaik, karena sebelumnya sejak kasus itu bergulir sebagai pengurus telah menyarankan diselesaikan secara kekeluargaan dan damai, namun upaya mediasi yang mau dilakukan beberapa kali tidak membuahkan hasil, ya itu terpulang kepada yang bersangkutan, kami yakin penegak hukum memproses laporan yang disampaikan secepatnya dan sebijaknya, kita percayai itu kepenegak hukum,” ujar beberapa pengurus awiks”.
Sedangkan untuk laporan selanjutnya dilain hal apakah kepolda riau kita tunggu saja hasil rembuk dan musyawarah nantinya.
Editor : afdal
Leave a Reply