
PEKANBARU, Siletperistiwa.com – Sengketa lahan antara masyarakat dengan PT RIMBA PRANAP INDAH (RPI) yang tak kunjung usai dan bahkan akhir-akhir ini kian memanas dikarenakan PT RPI kembali melakukan operasionalnya hingga di duga melakukan penyerobotan terhadap lahan perkebunan milik warga, merespon hal tersebut KOMITE PEJUANG PERTANIAN RAKYAT (KPPR) menyerukan masyarakat untuk melakukan Mobilisasi skala besar keluar dan turun bersama-sama mendatangi Gedung Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) serta melakukan aksi pendudukan lapangan terhadap kebun Kelapa Sawit nya masing-masing.
Seruan mobilisasi skala besar mendatangi Gedung Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hingga melakukan aksi pendudukan lapangan itu disampaikan langsung oleh Muhamad Ridwan Ketua Umum Pimpinan Pusat KPPR melalui keterangan persnya dihadapan awak media. Muhamad Ridwan merupakan mantan Ketua Umum organisasi-Serikat Tani Riau ( STR ) merupakan pelaku sejarah dan tokoh pada perjuangan penolakan operasional PT. RAPP di Pulau Padang Kabupaten Kepulauan Meranti.
Di jelaskan oleh Ridwan bahwa KPPR di bentuk menjadi organisasi yang mempunyai maksud di bidang sosial untuk menciptakan terwujudnya keadilan sosial dalam hal redistribusi tanah bagi seluruh Rakyat Indonesia. Tujuan organisasi KPPR di dirikan tegasnya adalah untuk melawan dan memberantas setiap aksi perampasan, pencurian hak atas tanah milik rakyat atau melawan setiap aksi mafia tanah di Indonesia.
KPPR juga timpal Muhamad Ridwan merupakan organisasi yang memiliki peran khusus mengkampanyekan Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata)dan mengedukasi masyarakat untuk menjaga hak atas tanah mereka, melakukan advokasi kepada setiap warga negara yang menjadi korban kejahatan pertanahan atau mafia tanah.
KPPR memastikan akan memimpin langsung jalanya aksi mobilisasi skala besar mendatangi Gedung Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan tujuan bertemu langsung dengan Rezita Meylani Yopi, S.E. dan meminta melalui kewenangannya agar bupati mengeluarkan perintah penghentian sementara operasional PT. RPI di lapangan karena hanya dengan penghentian tersebut dinilai dapat meredam munculnya konflik antara pihak perusahaan dan masyarakat.
(Tim)
Leave a Reply