
PEKANBARU, Siletperistiwa.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur oleh seorang selebgram di Pekanbaru yang terjadi pada akhir Desember 2023 hingga kini masih belum terselesaikan. Meski pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak berwenang belum melakukan penahanan. Orang tua korban terus menuntut keadilan atas peristiwa ini.
Insiden ini bermula ketika korban tengah berada di Mall SKA Pekanbaru pada akhir tahun 2023. Secara tiba-tiba, pelaku menghampiri korban, menyiramkan air, menjambak rambut, dan membantingnya ke lantai.
“Entah apa dendamnya dengan anak saya. Tiba-tiba dia menyerang, menyiram air, dan melakukan kekerasan fisik. Bukti visum sudah kami serahkan kepada Polresta Pekanbaru,” ungkap Weni, ibu korban, kepada media pada Rabu (22/1/2025).
Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma berat, menghentikan aktivitas sekolah, dan merasa ketakutan untuk keluar rumah. Weni menyebut insiden tersebut membuat anaknya kehilangan semangat belajar.
Ironisnya, meski bukti penganiayaan telah diserahkan, pelaku justru melaporkan balik korban. Hal ini semakin memperberat tekanan psikologis yang dialami keluarga korban.
“Setelah kami melapor, bukannya meminta maaf, pelaku malah melaporkan anak saya. Kami benar-benar merasa diperlakukan tidak adil,” ujar Weni kecewa.
Ia juga mengkritik lambannya proses hukum. Meskipun pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini ia masih bebas, sementara anaknya menderita trauma berat.
Setelah lebih dari setahun, kasus ini akhirnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru. Sidang perdana hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak.
“Iya, baru hari ini kasus ini disidangkan, padahal sudah lebih dari satu tahun kami menunggu,” ungkap Weni dengan linangan air mata.
Weni berharap proses hukum dapat berjalan adil dan cepat, serta mendesak agar pelaku segera ditahan dan dihukum seberat-beratnya.
“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Anak saya sudah trauma berat, sampai berhenti sekolah. Saya harap pelaku ditahan dan dihukum setimpal dengan perbuatannya,” tegasnya.
Leave a Reply