
PEKANBARU, Siletperistiwa.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Uang Negara (AMPUN) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat (31/1/25). Mereka mendesak aparat penegak perda untuk segera membongkar Cafe Sevendors yang diduga berdiri di atas lahan Daerah Milik Jalan (DMJ) di Jalan Siak 4, Kecamatan Rumbai, Kelurahan Meranti Pandak.
Dalam aksi tersebut, Cornelius, selaku Koordinator Umum AMPUN, menantang Kasatpol PP Kota Pekanbaru untuk mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan Cafe Sevendors yang menurut mereka jelas melanggar aturan.
“Ini adalah aksi kedua kami. Sebelumnya, kami sudah meminta agar bangunan atau Cafe Sevendors ditinjau dan dibongkar karena melanggar aturan dan berada di atas lahan DMJ, namun sampai saat ini belum ada tindakan dari Satpol PP. Ada apa? Kenapa Satpol PP seolah diam? Apakah ada sesuatu di balik ini?” ujar Cornelius dalam orasinya.
Hasil investigasi AMPUN menemukan bahwa Cafe Sevendors diduga tidak hanya berdiri di atas lahan DMJ, tetapi juga diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Hal ini diakui pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang menyatakan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki IMB dan akan segera ditindaklanjuti.
“Kami sudah mengecek langsung ke DPMPTSP, dan mereka menyatakan bahwa Cafe Sevendors memang tidak memiliki IMB. Kalau tidak berizin dan berdiri di atas lahan DMJ, kenapa bangunan ini masih dibiarkan? Harusnya segera dibongkar!” tegas Cornelius.
Lebih lanjut, AMPUN menduga adanya kongkalikong antara pemilik Cafe Sevendors dengan oknum tertentu dari instansi terkait, sehingga bangunan tersebut tetap berdiri meski melanggar aturan.
“Kami mendesak aparat hukum untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum yang bermain dalam kasus ini. Jangan sampai ada pihak yang menyalahgunakan wewenang untuk melindungi pelanggaran ini,” tambahnya.
Selain masalah izin dan keberadaan di atas lahan DMJ, AMPUN juga mengungkap adanya dugaan manipulasi sertifikat tanah oleh pemilik Cafe Sevendors.
“Tanah DMJ itu sudah diganti rugi oleh Pemko, tapi kenapa masih ada sertifikat yang diklaim oleh pemilik Cafe Sevendors? Kami curiga ada permainan antara oknum kelurahan dan instansi terkait dalam penerbitan sertifikat ini,” ungkap Cornelius.
Menanggapi tuntutan aksi ini, Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfami, mengatakan pihaknya akan segera mengambil langkah tegas.
“Sebelumnya kami sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik Cafe Sevendors,” sebut Zulfahmi.
Namun, ia mengakui bahwa sebelum melakukan tindakan pembongkaran, pihaknya harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait.
“Untuk membongkar bangunan ini, kami harus melakukan koordinasi dengan beberapa pihak. Setelah semua proses selesai, kami akan segera membongkar bangunan tersebut. Percayalah, kami akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait apapun yang langgar Perda,” tegas Zulfami.
Meski Satpol PP telah berjanji untuk bertindak, AMPUN menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga bangunan Cafe Sevendors benar-benar dibongkar.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, kami akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar!” pungkas Cornelius.
Sementara, Media ini telah berupaya menghubungi pihak atau pemilik Cafe Sevendors untuk mengonfirmasi dan memintai tanggapan terkait tuntutan massa AMPUN yang terjadi hari ini guna ke perimbangan pemberitaan. Media juga telah berusaha mencari nomor kontak yang bersangkutan, namun hingga berita ini diterbitkan, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Meski demikian, media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. (red).
Leave a Reply