KAMPAR – Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dihebohkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum pejabat di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar berinisial RJ dengan seorang pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kampar berinisial R.
Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (5/2/2026) di salah satu rumah di wilayah Bangkinang Kota. Dugaan perselingkuhan itu diketahui setelah keduanya dipergoki oleh anak dari salah satu pihak, disaksikan oleh beberapa orang.
Seorang warga Bangkinang Kota yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada wartawan, Senin (9/2/2026), bahwa pejabat DPMD Kampar berinisial RJ dipergoki anaknya saat bersama pegawai Bappeda Kampar tersebut.
“RJ diduga berselingkuh dengan seorang pegawai Bappeda Kampar berinisial R, yang diketahui masih berstatus istri orang. Akibat kejadian itu, RJ tidak diperbolehkan pulang ke rumahnya,” ujar warga tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, RJ membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa persoalan itu telah diselesaikan melalui mediasi di Polres Kampar.
“Kejadian itu sudah dimediasi dan diselesaikan di Polres Kampar pada malam yang sama,” kata RJ.
RJ juga mengakui bahwa dirinya saat ini menerima sanksi sosial dari masyarakat berupa larangan untuk kembali ke rumah.
“Ada sanksi sosial yang saya jalani, yaitu tidak boleh pulang ke rumah. Karena memang saya salah, saya terima sanksi tersebut,” ujarnya.

Leave a Reply