Tragedi Galian C di Tenayan Raya Telan Korban Jiwa, DPP LSM BERANTAS Jadwalkan Aksi 300 Massa di Polda Riau

PEKANBARU | SILETperistiwa.com Aktivitas galian C di wilayah Tenayan Raya kembali menjadi perhatian setelah seorang warga, Farisman Laia, meninggal dunia di lokasi galian yang berada di Jalan Simpang Jengkol, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, pada Rabu (18/3/2026) lalu.

Peristiwa tersebut memicu reaksi dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP LSM BERANTAS). Ketua Umum DPP LSM BERANTAS, KEND ZAI, menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar soal kematian semata, melainkan persoalan serius yang sudah lama terjadi.

“Kami tidak hanya fokus pada persoalan atas kematian semata, tetapi ini adalah persoalan yang lebih besar. Karena selama ini galian C tersebut terus berulang makan korban. Ini yang harus dihentikan,” tegas KEND ZAI, Sabtu malam, (4/4/26).

Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terlihat langkah tegas terhadap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas galian tersebut. Penanganan yang berjalan dinilai belum menyentuh pengelola, pemilik lahan, maupun pihak yang mengoperasikan alat berat di lokasi.

“Selama ini banyak galian C yang marak dan seolah tidak takut akan hukum. Kami menilai ini bentuk lemahnya penegakan hukum di lapangan,” lanjutnya.

Menurutnya, kejadian serupa telah berulang kali terjadi di bekas-bekas galian yang tersebar di Tenayan Raya. Namun aktivitas di sejumlah titik masih terus berjalan tanpa penghentian yang jelas.

“Kami minta evaluasi Kapolsek nya bila perlu copot dari jabatanya. Jangan sampai kondisi ini terus berulang tanpa ada langkah tegas,” ujarnya.

DPP LSM BERANTAS menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya tindakan, meski informasi terkait keberadaan galian C tersebut telah berulang kali muncul di ruang publik. Aktivitas yang berlangsung dinilai terus berjalan tanpa hambatan, sementara risiko terhadap masyarakat semakin nyata.

Lebih lanjut, pihaknya mengungkap adanya pengakuan dari pengelola lokasi berinisial B Simanjuntak yang menyebut bahwa galian tersebut tidak memiliki izin. Pernyataan itu disampaikan di hadapan keluarga korban, disaksikan oleh tim LSM dan awak media.

Selain itu, dalam pernyataan yang sama, muncul informasi mengenai dugaan adanya setoran kepada oknum aparat di wilayah setempat yang berkaitan dengan aktivitas galian tersebut.

“Atas kejadian ini, kami minta agar segera dibuktikan secara hukum. Tangkap dan tetapkan tersangka seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengelola, pemilik lahan, hingga pihak yang berkaitan lainnya,” kata KEND ZAI.

Ia menegaskan bahwa kejelasan status hukum menjadi hal penting agar tidak ada lagi aktivitas yang berjalan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Biar terang, biar jelas, segera tetapkan status hukumnya. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” tambahnya.

Sebelumnya, Kru media Center DPP LSM BERNTAS ketika melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Kulim terkait penanganan kasus tersebut. Dalam keterangannya, Kapolsek menyebut bahwa proses masih berjalan.

“Penanganan sedang penyelidikan, beberapa saksi sudah kita panggil,” ujar Kapolsek belum lama ini.

Atas kondisi tersebut, DPP LSM BERANTAS menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 7 April 2026, di depan Mapolda Riau, Jalan Patimura, Pekanbaru, dengan perkiraan jumlah massa mencapai 300 orang.

“Jika tidak ada kendala, kami akan turun ke jalan,” tutupnya.

Mereka juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas galian tersebut dipanggil dan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta memastikan tidak ada pihak yang luput dari proses hukum.

Selain itu, mereka mendesak agar pihak aparat menegak hukum, khususnya polsek kulkm mengambil sikap tegas untuk menutup dan menindak seluruh tempat ilegal di wilayah bukumnya.

“Bukan hanya persoalan insiden yang telah terjadi ini. Namun, kami mminta Agar Polda Riau melalui Polsek Kulim menutup seluruh tempat ilegal, seperti Galian C, tempat Gudang Penimbunan BBM Ilegal yang masih marak di Wilayah Tenayan Raya,” tegasnya.

KEND ZAI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk dorongan agar penegakan hukum berjalan nyata di lapangan. Ia juga menyampaikan bahwa jika tidak ada perkembangan, aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar akan kembali digelar.

Kru Media Center DPP LSM BERANTAS 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*