Bukan Musuh, Kakanwil Imigrasi Kepri Ajak Media Jadi Mitra Strategis di Karimun

KARIMUN | Siletperistiwa.com – “Wartawan itu bukan musuh, tapi mitra kerja.” Pernyataan tegas ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kakanwil Imigrasi Kepri), Guntur Sahat Hamonangan, dalam pertemuan bersama awak media. Kegiatan silaturahmi tersebut berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun pada Selasa, 21 April 2026, sore yang dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media.

Dalam kesempatan itu, Guntur menegaskan pentingnya peran media sebagai bagian dari stakeholder dalam mendukung pelayanan publik yang lebih transparan dan informatif, khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang menjadi jalur strategis keluar-masuk internasional.

Ia menyebut, selain menjalin koordinasi dengan instansi vertikal, keterlibatan wartawan dinilai krusial untuk memperkuat sinergi serta membangun jembatan komunikasi antara pihak imigrasi dengan masyarakat.

“Wartawan itu bukan musuh, tapi mitra kerja untuk menyampaikan informasi tentang Imigrasi kepada masyarakat. Saya sengaja meminta Kakanim untuk mengumpulkan rekan-rekan media. Saya mau menguji sejauh mana hubungan Imigrasi Karimun dengan rekan-rekan media yang ada di Karimun,” ujar Guntur di hadapan peserta.

Menurutnya, pendekatan ini merupakan langkah progresif dalam membangun hubungan yang lebih erat antara jajaran Kanwil Imigrasi Kepri, Kantor Imigrasi, dan insan pers.

Media, lanjut dia, memiliki peran strategis tidak hanya dalam menyampaikan informasi, tetapi juga sebagai bagian dari edukasi publik serta pengawasan terhadap layanan keimigrasian.

Ia berharap melalui kolaborasi ini, setiap kebijakan dan layanan imigrasi dapat tersampaikan secara tepat kepada masyarakat luas.

“Tujuannya agar informasi terkait kebijakan dan layanan keimigrasian bisa sampai dengan baik kepada publik melalui rekan-rekan media,” tambahnya.

Di akhir kunjungannya, Guntur juga memberikan arahan kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun untuk meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas.

Ia menginstruksikan agar setiap tindakan, baik pengawasan di lapangan maupun administrasi, harus dilakukan secara ketat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, menyatakan kesiapan jajarannya dalam menindaklanjuti arahan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan yang lebih humanis, namun tetap tegas dalam pelaksanaan di lapangan.

Menurut Dwi, akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi imigrasi.

“Penekanan pada akuntabilitas menjadi hal mutlak guna menjaga marwah institusi dan mencegah penyimpangan wewenang,” ujarnya. (R/Suryati)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*