Way Kanan | Siletperistiwa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan (Sosdiklih) di SMAN 1 Blambangan Umpu, Senin (25/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Way Kanan dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran demokrasi masyarakat, khususnya generasi muda sebagai pemilih pemula.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala SMAN 1 Blambangan Umpu, Sunaryo, S.Pd., M.Pd., Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Way Kanan Junaidi, dewan guru, serta para siswa peserta sosialisasi.
Dalam sambutannya, Sunaryo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPU Kabupaten Way Kanan atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan manfaat besar dalam meningkatkan pemahaman pelajar mengenai demokrasi dan kepemiluan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Way Kanan yang telah melaksanakan kegiatan Sosdiklih di SMAN 1 Blambangan Umpu. Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan para siswa mengenai pentingnya partisipasi dalam demokrasi dan mendorong mereka menjadi pemilih yang cerdas serta bertanggung jawab,” ujar Sunaryo.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang dimoderatori Kasubbag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Way Kanan, Junaidi. Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya demokrasi, tahapan pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta peran strategis generasi muda dalam meningkatkan kualitas demokrasi melalui penggunaan hak pilih yang bertanggung jawab.
Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Hairul Pasya, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pemilih pemula memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa dan daerah melalui partisipasi aktif dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Karena itu, pemilih pemula perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai proses kepemiluan agar tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan, praktik politik uang, maupun berita hoaks yang dapat merusak kualitas demokrasi.
“Pemilih pemula merupakan aset penting demokrasi. Generasi muda harus menjadi pemilih yang cerdas dengan memahami visi, misi, serta rekam jejak para peserta pemilu. Gunakan hak pilih secara bijak dan jangan golput, karena satu suara sangat berarti dalam menentukan arah pembangunan bangsa dan daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan syarat seseorang untuk menjadi pemilih, yakni Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara atau sudah/pernah menikah, terdaftar sebagai pemilih, tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, serta memiliki identitas kependudukan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan berlangsung dengan antusias tinggi. Hal itu terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan siswa terkait tahapan pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi.
Acara kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber yang berlangsung edukatif dan komunikatif. Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif peserta, KPU Kabupaten Way Kanan juga membagikan doorprize kepada siswa yang berhasil menjawab maupun mengajukan pertanyaan selama kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Way Kanan berharap para pelajar dapat menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab serta mampu menjadi agen penyebarluasan informasi kepemiluan di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat demi mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
(Rido)

Leave a Reply