Respon Pemkab Bengkalis Terhadap Citus Sejarah Makam Datuk Laksamana, Terhambat Hibah dari Ahli Waris

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkalis, Ardiansyah, memberikan keterangan terkait kendala pelestarian Cagar Budaya Makam Datuk Laksamana. Pemkab Bengkalis menyebut perbaikan situs sejarah tersebut masih terkendala status hibah lahan dari pihak ahli waris. (Foto: Istimewa).

Siletperistiwa.com, Bengkalis – Respon Pemkab Bengkalis terhadap Citus Sejarah Makam Datuk Laksamana akhirnya terjawab. Di tengah sorotan publik atas kondisi kompleks makam yang kian memprihatinkan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan belum dapat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan karena status kepemilikan lahan dan situs tersebut masih berada di tangan ahli waris.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkalis, Ardiansyah, ST.,MT saat dihubungi media ini, Rabu (1/7/2026), menjelaskan pemerintah memahami keprihatinan masyarakat terhadap kondisi Makam Datuk Laksamana I, II, III, dan IV, termasuk kerusakan bangunan serta akses jalan menuju lokasi.

Menurutnya, keterbatasan pemerintah bukan terletak pada komitmen untuk melestarikan situs bersejarah tersebut, melainkan pada aspek legalitas aset yang hingga kini belum dihibahkan kepada pemerintah daerah.

“Namun tutur ardian untuk memperbaiki seperti bangunan dan jalan – jalan maupun akses lainnya terganjal pada hibah dari pihak keluarga atau ahli waris, karena Citus Sejarah tersebut baik itu lahan dan makamnya masih dibawah ahli waris yang punya belum ada hibah kepemerintah daerah.”

Ardiansyah mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menjalin komunikasi dan perundingan dengan keluarga maupun ahli waris agar lahan beserta situs sejarah tersebut dapat dihibahkan kepada pemerintah. Apabila proses hibah terealisasi, pemerintah memiliki dasar hukum untuk mengalokasikan dana APBD bagi pemeliharaan maupun rehabilitasi kawasan tersebut.

“Saat ini pemerintah kabupaten Bengkalis sudah melakukan perundingan dengan pihak keluarga ataupun ahli waris kiranya dapat dihibahkan pemerintah daerah, baru pemerintah daerah bisa menganggarkan anggaran APBD untuk merawat maupun memperbaiki bangunan yang telah rusak.”

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BPK RI guna memastikan mekanisme penganggaran tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Hasil koordinasi tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat menggunakan anggaran daerah selama aset belum menjadi milik pemerintah.

“Ditambahkan Ardiansyah pemerintah kabupaten Bengkalis sudah juga melakukan koordinasi dengan BPK RI terkait bagaimana untuk menganggarkan hal tersebut, namun selagi belum dihibahkan citus sejarah tersebut termasuk lahannya sulit kita anggarkan dan tidak boleh.”

Sembari menunggu penyelesaian status hibah, upaya yang dapat dilakukan pemerintah saat ini masih terbatas pada kegiatan pembersihan semak dan lingkungan di sekitar kawasan situs sejarah.

Terkait bangunan yang roboh di kompleks Makam Syekh Abdullah atau Datuk Gigi Putih, Ardiansyah mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk mencari solusi terbaik terhadap penanganan situs tersebut.

“Namun yang bisa kita lakukan setakat ini baru bisa membersihkan semak-semak disekitar citus sejarah tersebut, terkait bangunan yang sudah roboh dibcirus sejarah makam syech abdullah ( Datuk Gigi putih ) yang diluar ahli waris yang punya pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran nantinya, bagaimana solusi dan jalan keluar terkait hal tersebut.”

Ardiansyah berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan keluarga ahli waris dapat segera menghasilkan kesepakatan sehingga proses hibah dapat diwujudkan. Dengan demikian, upaya pelestarian dan pemugaran situs bersejarah tersebut dapat didukung melalui anggaran daerah.

Selain Makam Datuk Laksamana, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, lanjutnya, juga terus melakukan pelestarian serta pengembangan berbagai situs sejarah dan budaya yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Bengkalis sebagai bagian dari upaya menjaga warisan sejarah Melayu untuk generasi mendatang.

“Selanjutnya Ardiansyah mengatakan bahwa selain citus sejarah makam Datuk Laksamana, pemerintah kabupaten Bengkalis saat ini telah banyak juga merawat dan terus menggali citus sejarah yang ada diberbagai tempat dikabupaten Bengkalis ini, pihaknya terus membenahi dan merawat juga menggali dan melestarikan citus sejarah dan citus budaya yang ada, mohon dukungan teman-teman,” tutur Ardiansyah.**

Laporan: Zulfahmi, S.Pd.I

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*