16 ASN Dilantik, Wako Agung: Bekerjalah Maksimal dan Hindari Persoalan Hukum

PEKANBARU, Siletperistiwa.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 6 Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Rabu (15/7/2026) sore.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Sebanyak 16 ASN yang dilantik terdiri dari tujuh pejabat administrator (eselon III) dan sembilan pejabat fungsional. Pergantian ini merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Agung Nugroho menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan merupakan hal yang lazim dalam sebuah organisasi pemerintahan. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memberikan penyegaran agar roda pemerintahan berjalan semakin optimal.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Kami ingin seluruh ASN dapat bekerja secara maksimal demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Agung.

Ia juga menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru menerapkan sistem pemerintahan yang terbuka dan demokratis. ASN yang merasa penempatannya kurang sesuai dipersilakan menyampaikan masukan kepada pimpinan agar dapat dievaluasi sesuai kompetensi masing-masing.

“Kita melakukan sistem pemerintahan yang demokrasi. Yang tidak sesuai dengan tempatnya bisa sampaikan kepada kami, agar bisa ditempatkan sesuai dengan tempatnya masing-masing,” katanya.

Selain itu, Wali Kota mengingatkan seluruh pejabat agar senantiasa menjaga integritas serta menghindari persoalan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, setiap ASN harus bekerja sesuai aturan, menjaga etika birokrasi, dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

Agung juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja aparatur akan terus dilakukan secara berkala. ASN yang menunjukkan dedikasi, prestasi, dan inovasi dalam bekerja akan memperoleh kesempatan lebih besar untuk menempati posisi strategis.

“Kinerja menjadi perhatian utama. ASN yang mampu bekerja dengan baik, memiliki inovasi, dan memberikan hasil nyata tentu akan mendapatkan kesempatan sesuai kemampuan yang dimiliki,” tegasnya.

Pelantikan kali ini turut mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemko Pekanbaru, mulai dari sekretaris dinas, kepala bagian, camat, hingga sekretaris kecamatan.

Adapun pejabat administrator yang dilantik yakni Umbarani Dewi sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AM) Kota Pekanbaru, Riski Emelia Firdaus sebagai Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Vemi Herliza sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setdako Pekanbaru, Edi Wardila sebagai Camat Limapuluh, Dwi Rahma Purnama Sari sebagai Sekretaris Kecamatan Sukajadi, Ilham Pratama sebagai Sekretaris Kecamatan Tenayan Raya, serta Arasyd Kelana Putra sebagai Sekretaris Kecamatan Bukit Raya.

Sementara itu, sembilan pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas Perdana Dipo sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda, Ola Salmah sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama, Rakhmad dan Fitriansah Putra sebagai Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama, Muhammad Ismed, May Syarah Prabes, dan Nafisah Al’ali Daulay sebagai Perencana Ahli Pertama, serta Yoana Triwahyuni dan Dara Jayanita sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama.

Dengan pelantikan tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap setiap pejabat yang dipercaya mengemban amanah baru dapat segera beradaptasi, meningkatkan kinerja organisasi, serta memperkuat pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*