Siletperistiwa.com, Karimun – Sorotan di media sosial mendorong Polsek Kundur memberikan penjelasan mengenai penanganan pengaduan dugaan pencurian dua cincin emas milik Aprizal Reynaldi. Kepolisian memastikan laporan tersebut telah diterima dan proses penyelidikan masih berjalan.
Kapolsek Kundur AKP Sarianto, S.H. menyatakan informasi yang beredar dengan narasi seolah-olah kepolisian tidak menanggapi pengaduan tidak sesuai dengan proses penanganan yang dilakukan jajarannya.
Pengaduan masyarakat tersebut diterima Polsek Kundur pada 22 Juli 2026. Perkara yang diadukan berkaitan dengan dugaan pencurian dua buah cincin emas yang disebut terjadi pada 2019 di rumah pelapor, Jalan Sunaryo KM 4, Gang Anggrek Merah IV No. 045, Tanjung Batu.
“Pengaduan tersebut sudah kami terima dan telah kami tindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pelapor,” tegas AKP Sarianto, Rabu (12/8/2026).
Menurut Sarianto, penyelidikan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan ketelitian. Setiap keterangan dan informasi yang diperoleh perlu diverifikasi agar proses penanganan perkara memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami pastikan setiap pengaduan masyarakat menjadi perhatian Polsek Kundur. Tidak benar apabila dikatakan pengaduan tersebut tidak ditanggapi. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Sarianto.
Kepolisian juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari informasi yang beredar di media sosial. Polsek Kundur mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif sembari memberikan ruang kepada penyidik untuk menjalankan tahapan penanganan perkara.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan kesempatan kepada petugas untuk bekerja secara profesional. Setiap perkembangan penanganan akan disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup AKP Sarianto.
Polsek Kundur menegaskan komitmennya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan, termasuk dalam menangani setiap pengaduan yang masuk.**

Leave a Reply