Way Kanan, Siletperistiwa.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kampung Tanjung Sari, Kecamatan Blambangan Umpu, mendapat respons cepat melalui sinergi Polres Way Kanan, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Sejumlah titik api langsung ditangani untuk mencegah kobaran meluas, Selasa (25/8/2026).
Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K., turun langsung melakukan penyemprotan pada sejumlah titik api. Penanganan tersebut diarahkan untuk menurunkan suhu panas di sekitar lokasi sekaligus mengurangi risiko api kembali menjalar ke area lain.
Upaya pemadaman turut melibatkan Wakapolres Kompol Martono, Kabagops Kompol Maryanto, Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira, KBO Sat Samapta Ipda Juarta, serta personel Polres Way Kanan dan Polsek Umpu Semenguk.
Babinsa Kampung Tanjung Sari, BPBD, dan Damkar Kabupaten Way Kanan juga berada dalam barisan penanganan. Keterlibatan lintas instansi tersebut menjadi bagian dari langkah terpadu menghadapi potensi karhutla di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering.
Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan respons cepat yang dibangun melalui koordinasi dan sinergi seluruh pihak, termasuk masyarakat.
“Langkah awal yang kita lakukan adalah berkoordinasi dan bersinergi untuk menanggulangi karhutla. Kita berupaya bersama-sama menjaga situasi dan kondisi lahan di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Way Kanan, agar tetap aman,” ujar Kapolres.
Ramadhona menuturkan, karhutla membawa dampak yang lebih luas daripada kerusakan lahan. Asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kualitas udara dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat, termasuk meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Potensi penyebaran api juga semakin besar ketika lahan berada dalam kondisi panas dan kering. Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Saya berharap kita tidak bosan-bosannya saling mengingatkan kepada warga untuk tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla,” imbaunya.
Pencegahan karhutla, kata Kapolres, tidak dapat hanya mengandalkan aparat. Kewaspadaan masyarakat, kepedulian terhadap lingkungan, dan koordinasi antarlembaga menjadi kunci untuk menekan risiko kebakaran sekaligus menjaga keamanan warga di Kabupaten Way Kanan.**(Rido)

Leave a Reply