Untuk Mengingat Sejarah Perjuangan Bangsa

SIAK, Siletperistiwa.com – Efendinas Caleg DPRD Kabupaten Siak Dari Partai PDI Perjuangan Serahkan Ratusan  Helai Bendera Merah Putih Ke Masyarakat Di  Kampung Kampung.

Metronews1–  Efendinas Caleg DPRD Kabupaten Siak dari Partai PDI Perjuangan menyerahkan Ratus Bendera Merah Putih  kepada Masyarakat yang berada di Kampung Kampung.

Bendera Merah putih tersebut akan di bagikan  di Enam Kecamatan yaitu Kecamatan Siak,Kecamatan Mempura,Kecamatan Bungraya,Kecamatan Sahak Auh,Kecamatan Pusako dan Kecamatan Sungai apit

Adapun kegiatan Pembagian ratusn bendera merah putih ke masyarakat tersebut  bertujuan untuk mengingat kembali sejarah perjuangan, juga momentum untuk memupuk rasa nasionalisme dan jiwa patriotism, sehingga menjadi modal bangsa untuk pembangunan.

Nasionalisme dan patriotisme tercermin dalam sikap dan tindakan yang berkarakter persaudaraan, toleransi, persatuan dan gotong royong dalam membentengi diri dari ancaman bangsa seperti ideologi yang berseberangan dengan ideologi negara, terorisme, radikalisme serta konflik sosial yang berbasis suku, ras dan agama.

Efendinas di sela sela pembagian Bemdera dan umbul umbul di sudut Kota Siak mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan kita dapat menjaga suasana sejuk dan damai serta toleran dan saling menghormati menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-78.

“Tidak hanya sebagai seremonial saja, namun jauh dari itu, kegiatan ini disamping untuk mengingat segala perjuangan bangsa juga sebagai momentum untuk memupuk rasa nasionalisme dan jiwa patriotism anak bangsa,” tukas Efendinas.

Saat ini Saya sudah Siapkan ratusan Bendera Merah putih untuk di hagi bagikan ke masyarakat Siak.

Bendera Merah putih ini nantinya secara langsung saya antarkan ke kampung kampung nantinya.

Kampung yang telah antar bendera merah putih pertama kalinya adalah Kelurahan Kampung Rempak,Dusun sungai Betung.

Dan selanjutkan,bendera merah putih ini akan kita antar kampung pusako dan kampung lainnya.

Dan kita berharap  kepada seluruh masyarakat untuk dikibarkan mulai bendera di berikan sampai dengan 31 Agustus 2023 mendatang.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*