Kejamnya Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Berkedok Ormas, Paryanro Memohon Keadilan

DOk : HUSIN NOOR.

Pekanbaru, Siletperistiwa.com – Kota Pekanbaru kembali dilanda tragedi kejam saat Paryanto, seorang warga Jalan Garuda Sakiti KM 2, Air Putih Tampan, menjadi korban dugaan penyerangan brutal dan penganiayaan pada Sabtu, (16/12/23). Kejadian naas ini melibatkan sejumlah oknum yang diduga terkait dengan Organisasi Masyarakat (Ormas), yang diduga di Komandoi oleh inisial TK sebagai garis terdepan.

Hal ini ini terungkap ketika Paryanto seorang pekerja dan penjaga kebun yang dikabarkan (kliam) milik Husin Noor yang berada di Jalan Semar Delima, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, mendapati dirinya terlibat dalam insiden mengerikan ketika tiba-tiba diusir paksa dan diduga dianiaya oleh beberapa oknum yang diduga di komando oleh berinisial TK. Kejadian tragis ini terjadi saat Paryanto menjalankan tugas rutinnya menjaga kebun Husin Noor.

Dalam keterangan kepada puluhan awak media, Paryanto dengan gemetar menceritakan peristiwa menyedihkan tersebut.

“Beberapa orang datang, saya tidak tahu siapa mereka karena gelap. Yang saya tahu, inisial TK adalah komandan dari beberapa oknum itu, mengusir saya dari sini, dan ada oknum yang mencekik leher saya,” ujar Paryanto, saat tim media ini turun ke TKP belakangan ini.

Pada keterangan Paryanto mengungkapkan bahwa dugaan penganiayaan ini tidak hanya melibatkan pengusiran paksa, tetapi juga ancaman dan tindakan fisik yang mengerikan. Para pelaku, diduga terafiliasi dengan Ormas yang dikomandoi oleh TK, terlihat berlagak preman dan berusaha menguasai lahan tersebut dengan ancaman menghabisi Paryanto jika tidak segera meninggalkannya.

“Saya merasa sangat terancam. Mereka bilang kalau saya tidak keluar, mereka akan menghabisi saya, ” beber Paryanto.

Pada saat insiden dugaan penganiyaan itu berlangsung, Paryanto selaku korban berusaha merekam sebagai bukti bisu, namun upayanya digagalkan ketika ponselnya dirampas dan seluruh rekaman dihapus oleh oknum preman tersebut.

“Saat saya di cekik dan dianiaya oleh mereka, saya berusaha foto dan rekam sebagai bukakti, namun mereka paksa minta HP saya dan mereka hapus seluruh foto dan Video tersebut, “ungkapnya dengan sedih.

Dalam menghadapi traumatisasi ini, Paryanto dan Husin Noor telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kota Pekanbaru, memohon agar pihak berwajib menangani kasus penganiayaan ini secara adil dan segera menangkap para pelaku.

“Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti dan diproses serta ditangkap seluruh yang terlibat dalam penganiyaan terhadap diri saya,” tegas Paryanto.

Selain mencari keadilan bagi dirinya sendiri, Paryanto berharap insiden ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan keamanan dan menegakkan hukum dengan tegas.

Sembari menunggu proses hukum berlanjut, Paryanto berdoa agar keadilan segera terwujud dan tindakan kekerasan dan penganiyaan semacam ini tidak lagi mengancam keamanan masyarakat.

Di sisi lain, TK, yang diduga sebagai pimpinan oknum terlibat, saat dikonfirmsi tim media ini membantah keterlibatannya. Sebagai pengacara (lawyer), TK menegaskan bahwa dia dan anggotanya tidak terlibat dalam pengusiran paksa dan penganiayaan terhadap Paryanto.

“Itu rekayasa. Saya dan anggota belum melakukan penganiayaan terhadap Paryanto. Dalam kapasitas saya sebagai pengacara/lawyer, tidak mungkin saya terlibat dalam penganiayaan,” ungkap TK.

TK juga menyatakan bahwa Paryanto hanya numpang tidur di lahan tersebut selama dua hari dan bukan bekerja dalam kebun. Dalam upaya mencegah masalah, TK menyarankan Paryanto untuk pindah dengan baik-baik.

“Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, saya suruh dia pindah dengan baik-baik disebelah, tanpa ada paksa ataupun menganiaya terhadapnya,” tegas TK.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Berry Juana, memberikan respons singkat terkait laporan dugaan penganiayaan Paryanto saat dikonfirmasi tim media ini.

“Ya saat ini dalam proses pemeriksaan saksi2 dan melengkapi alat bukti . Kalo sudah akan dilakukan gelar perkara, ” singkat Berry Juana, Sabtu (23/12/23).

Husin Noor, pemilik yang dikabarkan pemilik kebun dimana Paryanto tepat bekerja, memberikan kesaksian terkait konflik tanah yang sedang dihadapinya.

Dijelaskan ya, beberapa oknum yang diduga sebagai pengikut perintah lawan perkaranya, mencoba merebut lahan miliknya. Husin Noor menegaskan bahwa klaim atas kepemilikan lahan tersebut tidak menghargai fakta bahwa kasus ini masih dalam tahap persidangan.

Dengan suara lantang, Husin Noor menegaskan bahwa dirinya yang menggugat Halim, bukan sebaliknya. Pada hari Jumat, saat kelompok tersebut mencoba mendirikan pos di dalam kebun, Husin Noor melarang dan mengarahkan mereka untuk mendirikan pondok di sebelah area tersebut.

“Namun, situasinya menjadi lebih tegang pada malam harinya, beberapa oknum tersebut kembali dan melakukan pengusiran paksa dan diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota saya yang bekerja di lahan ini, dengan maksud menguasai lahan tersebut,” tutup Husin Noor, mengecam tindakan penganiayaan tersebut dan menyatakan niatnya untuk menyelesaikan konflik ini melalui jalur hukum yang sesuai.

Terkait dengan laporan korban di Polresta Pekanbaru, Husin Noor, menegaskan dan minta ke Aprata Penegak Hukum khususnya Polresta Pekanbaru agar menindak lanjuti laporan tersebut.

“Saya pikir ini sudah diluar nalar pikir kita. Jadi, saya meminta ketegasan APH khususnya Polresta yang menangani laporan kami agar segara di proses, usut, dan tangkap seluruh pelaku yang terlibat, “akhir keterangan
Husin Noor pada Konferensi Pers nya beberpa waktu lalu.

(rin).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*