DLHK Pekanbaru dan Pemenang Diduga Lalai Tangani Sampah di Awal Tahun

PEKANBARU, Siletperistiwa.com – Lagi dan lagi, persoalan sampah selalu saja terjadi setiap awal Tahun di kota Pekanbaru dan sudah seperti fenomena atau trend (perhatian) terkait tumpukan sampah di sepanjang jalan yang sudah menggunung. Padahal, jauh sebelumnya, Pemerintah kota Pekanbaru sudah melakukan lelang atau tender jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah dan sudah ada pemenangnya.

Dari pantauan awak media, Rabu siang, (03/01/2024) penumpukan sampah yang seperti gunung terjadi di sepanjang jalan Protokol di kota Pekanbaru salah satunya di Jalan. Harapan Raya.

Salah satu warga yang tak mau namanya dicantumkan sangat menyayangkan dan kecewa karena menumpuk sampah sudah terjadi sekiranya hampir 1 Minggu. Dan puncaknya, saat pergantian Tahun Baru 2024 kemarin sampah semakin menumpuk dan mengeluarkan aroma bau yang tidak sedap.

“ Puncaknya setelah malam pergantian tahun baru kemarin, sampah tidak diangkut, jadi menumpuk dan aromanya keluar. apalagi, ditambah hujan dalam 2 (dua) hari ini makin bau dan warga jadi kesulitan bernapas karena aroma bau tersebut,” sampaikannya.

Lanjutnya, jika sampah yang menumpuk ini tidak segera diangkut pasti akan semakin bau dan dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat. tambahnya.

Dia mengungkapkan, bahwa Informasi yang didengar Pemerintah kota Pekanbaru sudah melelangkan pengelolaan sampah. Tapi, kenapa tidak diangkut sampah yang ada di Jalan Harapan Raya ini. Kemana pihak yang memenangkan pengelolaan sampah tersebut. Apa nunggu sampai bau dan banyak penyakit baru sampah diangkut.

“ Dengar dengar ada Perusahaan yang memenangkan pengelolaan sampah di kota Pekanbaru ini, seharusnya diangkut lah sampah nya biar bersih bukan dibiarkan menumpuk seperti saat ini, bau dan bahaya untuk kesehatan,” ungkapnya.

Terakhir, warga tersebut berharap agar sampah yang menumpuk di Jalan Harapan Raya ini secepat mungkin diangkut dan Pemerintah lebih tegas lagi memberikan kebijakan kepada pemenang tender agar Jalan di Pekanbaru ini menjadi bersih.

“ Secepatnya diangkut, biar tidak semakin bau. Dan kalau bisa Pemerintah dalam hal ini DLHK Pekanbaru turun langsung memantau kinerja pihak pemenang tender. Jadi, jika masih ada sampah menumpuk, DLHK dapat memberikan kebijakan tegas jangan cuma mencari pemenang tender saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Asisten II Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut pada Rabu, (27/12) bahwa PT Bina Riau Sejahtera (BRS) menjadi pemenang lelang jasa pengangkutan sampah pada wilayah Zona I dan Zona II.

Sementara itu, informasi yang didapat, bahwa PT. Bina Riau Sejahtera (BRS) per 01 Januari 2024 sudah bertanggung jawab penuh dalam hal pengangkutan dan pengelolaan sampah di Wilayah Zona I dan Zona II. Artinya, jika masih terjadi tumpukan sampah di Wilayah Zona I dan Zona II, kemana masyarakat dapat mengadu atau melaporkan karena persoalan sampah di Kota Pekanbaru ini tak kunjung selesai dari Tahun ke Tahun.

Sementara itu, pihak PT. Bina Riau Sejahtera (BRS) selaku pemenang tender jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah belum menjawab konfirmasi awak media ini.

Rinda

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*