
SIAK, Siletperistiwa.com – Gencarnya pemberitaan terkait pelabuhan awang ditanjung buton mengkapan , kepala KSOP kelas II tanjung buton Daulay Syah menjawab media ini ponselnya 19/6 , menuturkan bahwa memang pelabuhan awang tersebut resmi dan ada penetapan lokasi yang dikeluarkan Bupati Siak , dan kegiatan pelabuhan tersebut baik bongkar muat mereka bayar PNBT , pajak bongkar muat ,sandar dan 4 aitem semuanya mereka bayar sesuai standar pelabuhan ” tutur Daulay”
Penetapan lokasi pelabuhan tersebut sudah ditetapkan Bupati Siak dan pihaknya siap memberikan salinan kepada media siletperitiwa.com , Daulay juga membenarkan bahwa pelabuhan awang dimiliki oleh CV Maulana grasindo ” tuturnya”
Pihaknya siap teman – teman media untuk melakukan konfirmasi dan meluruskan informasi yang didapat , terkait kayu yang ada saat ini Daulay membenarkan bahwa kayu tersebut hasil tangkapan Tim Polda Riau dari meranti dan dititipkan di lokasi pelabuhan awang , dan disaat kayu tersebut dititipkan kemaren memang ada saudara awang melaporkan ke pihaknya , dan kayu tersebut akan dibawa .
Namun izin operasionalnya pelabuhan tersebut Daulay tidak menjelaskan kapan terbitnya dan dikeluarkan dan ditahun berapa ,yang jelas saat ini pelabuhan tersebut resmi dan ada penetapan lokasi pelabuhan dari Bupati ” tutur Daulay”.
Laporan : Zulfahmi ,S.Pd.I
Leave a Reply