Dandim 0322/Siak hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung Penyimpanan dan Dermaga Kejaksaan Negeri Siak

Dandim 0322 hadir pada peletalan batu pertama gedung penyimpanan dan kejaksaan siak

SIAK, Siletperistiwa.com – Pada hari Kamis, 20 Juni 2024, pukul 10.35 WIB, telah dilaksanakan acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Pembangunan Dermaga Kapal Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak. Acara berlangsung di lokasi pembangunan Gedung Komplek Perkantoran Sungai Betung, Jalan Panglima Ghimbam, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Acara tersebut dihadiri oleh Kajati Provinsi Riau Akmal Abbas, SH, MH, Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si, Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, M.Han, Waka Polres Siak Kompol Ade Zaldi, S. Farm, Apt, SIK, Kajari Kab. Siak Moch. Joko Eko Purnomo, S.H, M.Krim., serta sejumlah pejabat penting lainnya dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Siak menyampaikan bahwa pembangunan gedung dan dermaga ini menunjukkan sinergitas antara pemerintah dan penegak hukum di Kabupaten Siak, yang diharapkan dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Kajati Provinsi Riau menekankan pentingnya fasilitas ini untuk menjaga dan merawat barang bukti dengan baik, serta mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Siak.

Pembangunan gedung penyimpanan barang bukti ini diharapkan dapat menunjang tugas Kejaksaan Negeri Siak dalam pengamanan barang bukti secara efektif dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Siak. Acara diakhiri dengan penandatanganan prasasti, peletakan batu pertama, peninjauan lokasi, dan sesi foto bersama, dengan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan kondusif.

 

Laporan : Pendim 0322/Siak

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*