
PEKANBARU, Siletperistiwa.com – Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau, berinisial ERD, masih bungkam terkait tuduhan yang dilontarkan oleh puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Masyarakat Mahasiswa Riau Bersatu saat menggelar Demontrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jl. Cut Nyak Dhien, Kota Pekanbaru, pada Rabu (26/6/24) lalu.
Dalam aksi tersebut, para demonstran mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar sekretaris Disdik itu dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam praktik kecurangan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Riau.
Selain itu, tertulis pula di spanduk yang dibentangkan sejumlah masa aksi bahwa mereka menuntut agar ERD tidak lagi terlibat dalam proses lelang atau tender proyek di ruang lingkup Dinas Pendidikan Riau. Para demonstran juga berharap proses tender harus transparan dan adil tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk dari Sekretaris Dinas Pendidikan.
Namun, sangat disayangkan bahwa hingga saat ini, ERD belum memberikan tanggapan terhadap tuduhan yang dilontarkan para demonstran itu justeru lebih memilih bungkam. Sikap bungkam ERD ini menimbulkan berbagai asumsi di kalangan masyarakat dan media.
Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Pemantau Kebijakan Publik Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) Provinsi Riau, MD, turut menyayangkan sikap ERD yang enggan memberikan klarifikasi terkait sejumlah tudingan para pendemontran itu.
Menurut MD, sebagai pejabat publik, ERD seharusnya bersikap terbuka dan memberikan informasi kepada masyarakat atau media yang mempertanyakan tuduhan tersebut.
“Keterbukaan informasi publik sudah diatur dalam Undang-Undang. Seharusnya, sekretaris ini jangan menutup diri. Dia adalah pejabat publik, wajar saja jika media melakukan konfirmasi untuk memenuhi keseimbangan berita yang mereka terbitkan dan juga agar informasi yang disajikan akurat dan tidak merugikan pihak manapun, termasuk Sekretarus Disdik ini,” ujar MD.
MD menambahkan, jika tuduhan para mahasiswa itu tidak benar, ERD seharusnya memberikan penjelasan kepada media dan publik agar tidak ada kesalahpahaman atau spekulasi negatif.
“Kalau tidak benar tudingan itu, kenapa harus diam diri? Berarti ada apa? Kenapa Sekretaris Disdik Riau ini bungkam dan tidak menjelaskan kepada publik? Apakah tudingan tersebut benar? Jangan-jangan ada sesuatu di balik bungkamnya sekretaris ini sehingga dia tidak menjawab jika media mempertanyakan kebenaran dari tudingan itu,” cetus MD.
“Kita mendesak aparat penegak hukum dan berwenang dapat segera mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa proses lelang proyek di Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu berjalan dengan transparan dan bebas dari praktik kecurangan dan indikasi Korupsi,” tutupnya.
Hingga berita edisi kedua ini diturunkan, ERD masih belum memberikan tanggapan resmi terhadap tuduhan yang dilontarkan para mahasiwa itu.
Namun, media ini akan terus berusaha untuk mendapatkan klarifikasi dari yang bersangkutan demi keseimbangan berita dan keakuratan informasi yang disampaikan kepada publik. (rin).
Leave a Reply