
PEKANBARU, Siletperistiwa.com – 5 Agustus 2024. Solidaritas Barisan Rakyat Pekanbaru (SABARAPA) Menggelar aksi demonstrasi didepan Kejaksaan Negeri Pekanbaru terkait Kas Kota Pekanbaru yang dikabarkan Defisit.
Masa aksi yang di pimpin oleh Didik Haryanto selaku koordinator Lapangan ini membentangkan Spanduk yang bertuliskan ” PERIKSA KETUA TAPD PEKANBARU INDRA POMI NASUTION SEKDA KOTA PEKANBARU ATAS DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAERAH PEKANBARU”
Didalam pernyataan sikap aksi SABARAPA meminta agar berita tentang defisitnya Kas Pemerintah Kota Pekanbaru yang disampaikan oleh Pejabat Gubernur Riau, S. F. Haryanto melalui beberapa media harus segera di tindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam bentuk pemanggilan hingga pemeriksaan kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Daerah kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, S.T., M.Si.
Didik Haryanto mengatakan bahwa SABARAPA menduga adanya ketidak beresan penyusunan hingga pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
“Kita menduga adanya ketidak beresan penyusunan hingga pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.” Kata Didik
Didik juga mengatakan bahwa Ketua TAPD juga harus memastikan bahwa penyusunan APBD dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
” Selaku Ketua TAPD, Indra Pomi menurut kami sudah seharusnya memegang peran kunci dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan anggaran. Ini meliputi monitoring terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD serta mengambil tindakan korektif jika terjadi penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan anggaran. Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai tujuan pembangunan daerah. Sehingga bertanggung jawab untuk menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang kemudian disampaikan kepada DPRD dan publik. Laporan ini mencakup evaluasi terhadap realisasi pendapatan dan belanja lania daerah, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan. serta capaian” tambah Didik.
Berikut Merupakan Tuntutan Aksi dari SABARAPA :
1. Menteri Dalam Negeri agar segera melakukan evaluasi terhadap Penjabat Walikota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru karena dapat dianggap tidak becus dalam memanagemen anggaran daerah, sehingga dapat membuat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 di Kota Pekanbaru terancam terganggu karena isu anggaran yang dikabarkan defisit;
2. Kejaksaan Negeri Pekanbaru agar segera melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Ketua TAPD Pekanbaru sekaligus Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, S.T., M.Si., Agar persoalan isu defisitnya anggaran kota Pekanbaru yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur Riau menjadi terang benerang di mata hukum;
3. Kejaksaan Negeri Pekanbaru agar segera memanggil Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, untuk dimintai keterangan terkait kebenaran berita yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur Riau, S.F. Haryanto seputar defisit anggaran kota Pekanbaru. Kata Didik.
Didik mengatakan bahwa aksi masa akan tetap berlanjut jika Pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru tidak merespon aksi hari ini
“Jika Pihak Kajaksaan Negeri Pekanbaru tidak ada merespon, ami akan melanjutkan aksi lagi kedepannya Dengan jumlah yang lebih besar dari pada hari ini” tutupnya.
Leave a Reply