Di Duga SMA Wiyata Karya Sempat Menahan Ijazah Murid

LAMPUNG UTARA, Siletperistiwa.com – SMA Wiyata Karya yang beralamat jalan genesha No 76 Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara Di Duga Sempat Menahan Ijazah Anak murid dari tahun 2020 sampai saat ini kamis, (21-8- 2024).

Pada dasarnya anak-anak menempuh pendidikan wajib 12tahun dimulai dari tingkat SD sampai SMA untuk mendapatkan Ijazah yang mana menjadi masa depan mereka atau modal untuk mencari pekerjaan.
Bagaimana bila Ijazah mereka ditahan dan bagaimana pula mereka dapat melamar Pekerjaan

Ini yang terjadi pada A salah satu murid SMA WIYATA KARYA di Kotabumi Lampung Utara.
Saat di konfirmasi awak media,A menuturkan bahwa Ijazah nya ditahan oleh pihak sekolah dari tahun 2020 karena masih ada sangkutan pada pihak sekolah.
Mirisnya dunia Pendidikan di Negeri Ini khusunya di Kabupaten Lampung Utara,karena masih saja terjadi penahan Ijazah dengan alasan penunggukan biaya sekolah.

Lanjut”Saat dikonfimasi kepada beberapa Pihak sekolah yakni guru dan Kepala Sekolah Wiyata Karya mereka membenarkan adanya penahan Ijazah murid tersebut karena belum melunasi biaya sekolah yang menurut mereka menjadi tanggung jawab murid,menurut mereka Dana bos yang di Dapat itu tidak cukup untuk menunjang kegiatan dan Honor guru,kata pihak sekolah

Di tempat yang sama selain itu Ratu Zafira selaku kepala sekolah dan buk Diah salah satu guru Sekolah Wiyata karya mengatakan bahwa soal Ujian mereka wajib beli dengan Ketua MKKS ,Ujar nya

Dengan ada nya jawaban tersebut Pihak Sekolah tentunya ini sangat memprihatinkan Dunia Pendidikan Indonesia,karena sudah jelas tertuang pada Peraturan Menteri Pendidikan thn 2016 bahwa tidak ada biaya Sekolah yang dibebankan lagi oleh anak Murid alias “GRATIS” dan bertentangan dengan Program Negara untuk mengratiskan biaya pendidikan serta mencerdaskan Anak Bangsa.

Dan disitu pula guna adanya Dana Bos yang diberikan Pemerintah agar kegiatan belajar mengajar tidak lagi jadi beban peserta didik atau murid.
Selain itu juga awak media ingin meminta statement melalui Video kepada Ratu Zafira selaku kepala sekolah SMA Wiyata Karya merasa keberatan,karena menurutnya itu bisa menghancurkan Reputasi Sekolahnya.ucap Ratu Zafira

Disamping itu pula Ratu Zafira sempat menghalangi Awak Media untuk menerbitkan berita perihal masalah yang terjadi di sekolahan tersebut

Dari kejadian ini diminta kepada seluruh Pihak yang terkait khususnya APH Lampung Utara dan seluruh APH Negara pada umumnya untuk mengusut tuntas masalah penahan Ijazah yang terjadi di SMA Wiyata Karya Kotabumi Lampung Utara dan dapat diberikan SANKSI TEGAS kepada seluruh pihak yang terkait,karena terindikasi PUNGLI.
Agar kedepannya tidak terjadi lagi masalah penahan Ijazah seperti ini,

Pungkas Nya(Tim).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*