Diduga Siluman, Beberapa Proyek Drainase di Pekanbaru Tidak Memasang Papan Proyek

PEKANBARU, Siletperistiwa.com – Sejumlah proyek drainase di Kota Pekanbaru yang bersumber dari uang negara diduga merupakan proyek siluman. Hal ini mencuat setelah investigasi yang dilakukan oleh media ini bersama Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bakornas Riau, KEND ZAI, menemukan bahwa banyak proyek drainase yang tidak memasang plang proyek, sehingga informasi mengenai proyek tersebut menjadi tidak transparan.

Dalam investigasi yang dilakukan pada beberapa titik proyek drainase di Kota Pekanbaru untuk tahun anggaran 2024, ditemukan fakta bahwa proyek-proyek tersebut tidak mematuhi aturan yang mewajibkan pemasangan plang proyek di lokasi pekerjaan.

Salah satu contoh nyata adalah proyek drainase yang terletak di Jalan Cipta Karya, Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Pada hari Selasa, 24 September 2024, saat media ini dan Ketua LSM Bakornas Riau melakukan pantauan langsung di lapangan, terlihat pekerja sedang melaksanakan pekerjaan tanpa adanya papan informasi yang menunjukkan sumber dana dan pelaksana proyek.

Saat tim media ini mencoba menanyakan kepada warga setempat mengenai informasi proyek drainase tersebut, mengaku tidak mengetahui asal usul proyek.

Salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi, mengatakan bahwa ia tidak tahu apakah proyek tersebut berasal dari anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru atau dari PUPR Provinsi Riau.

“Saya juga heran, dari mana asal proyek ini, apakah dari pemerintah kota atau provinsi, kami tidak diberi tahu. Yang kami lihat, tukang bekerja tapi tidak ada papan informasi yang biasanya dipasang di setiap proyek seperti ini,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketua LSM Bakornas Riau, KEND ZAI, menyatakan keprihatinannya atas proyek drainase yang tidak transparan ini. Menurutnya, tidak memasangnya plang proyek menimbulkan banyak pertanyaan dan dugaan, termasuk apakah ada permainan atau praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Ada apa dengan proyek ini? Kenapa tidak ada plang proyek? Ini sangat mencurigakan. Bisa jadi ada penyimpangan atau bahkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan ini,” tegas KEND ZAI.

Sebagai salah satu lembaga kontrol sosial, LSM Bakornas Riau terus memantau jalannya berbagai proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik dari tingkat kota maupun provinsi. KEND ZAI menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan setiap proyek dijalankan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan terhindar dari potensi penyalahgunaan anggaran.

“Kami terus mengawal proyek-proyek seperti ini. Proyek yang menggunakan uang rakyat harus dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pekerjaan yang tidak transparan, tanpa plang proyek, hanya akan menimbulkan spekulasi negatif, terutama terkait kemungkinan adanya korupsi,” ujar KEND ZAI.

Tidak adanya plang proyek di lokasi pekerjaan merupakan pelanggaran administratif yang serius. Berdasarkan aturan yang berlaku, setiap proyek yang menggunakan dana negara wajib memasang papan informasi yang berisi detail mengenai proyek tersebut, seperti sumber dana, pihak pelaksana, jangka waktu pelaksanaan, serta spesifikasi pekerjaan yang dilakukan.

“Kami sering menemukan kasus serupa, di mana proyek-proyek dijalankan tanpa plang informasi. Ini seperti sebuah pola untuk menutupi sesuatu. Tanpa plang, publik tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, dari mana anggarannya, dan kapan proyek akan selesai. Ini sangat tidak transparan,” ungkap KEND ZAI.

Dengan adanya dugaan proyek siluman ini, masyarakat menjadi khawatir akan kualitas pekerjaan yang dilakukan. Proyek yang tidak transparan seringkali berakhir dengan hasil yang tidak sesuai standar, di mana drainase yang dibangun tidak mampu menampung volume air hujan yang memadai. Jika hal ini terjadi, maka masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek akan menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Kami berharap proyek ini dikerjakan dengan baik, karena setiap hujan, daerah kami selalu banjir. Drainase yang baik sangat penting agar kami bisa hidup lebih nyaman. Namun, jika proyek ini tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi, maka banjir akan terus terjadi,” kata seorang warga yang tinggal di sekitar proyek di Jalan Cipta Karya.

Atas temuan ini, LSM Bakornas Riau meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR Kota Pekanbaru dan PUPR Provinsi Riau, untuk segera mengambil tindakan tegas. Menurut KEND ZAI, pemerintah harus memastikan bahwa setiap proyek yang menggunakan dana publik dilaksanakan dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta pemerintah untuk segera bertindak dan memastikan bahwa proyek-proyek ini berjalan sesuai dengan ketentuan. Tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak memasang plang proyek. Jika ada unsur korupsi atau penyimpangan dalam proyek ini, maka harus ada tindakan hukum yang jelas dan tegas,” ujar KEND ZAI.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan setiap proyek yang mencurigakan. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan proyek yang tidak memasang plang atau yang terlihat mencurigakan kepada pihak berwenang atau kepada LSM seperti Bakornas Riau. Dengan keterlibatan masyarakat, pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur bisa berjalan lebih efektif.

“Kami juga berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam pengawasan ini. Jika melihat proyek yang tidak jelas, segera laporkan. Kita semua harus bersama-sama memastikan bahwa uang rakyat digunakan dengan baik dan bermanfaat untuk semua,” tambah KEND ZAI.

RINDA.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*