
SIAK, Siletperistiwa.com – Belum hilang rasa trauma para karyawan yang dulu pernah bergabung disalah satu aplikasi yang katanya ATG .
Sekarang seakan kisah lama tersebut akan berulang ke OMC , pasalnya setelah beberapa hari atau selama satu Minggu biasanya karyawan bisa melakukan penarikan sesuai katanya hasil rapat pimpinan melalui room WA / admin pihak perekrut karyawan yang mulai dari magang hingga dipromosikan ke level P1,P2 ,P3 ,P4 dan seterusnya , namun hasil rapat mereka ( pimpinan – red), yang tidak diketahui oleh para karyawan dan hanya hasil dishare melalui room group wa oleh admin ,diputuskan bahwa hari ini tanggal 8/7 direalisasikan lah bagi karyawan resmi melakukan penarikan dimasing- masing level pada pukul 09 wib – pukul 17.00 wib , namun anehnya sebelum para karyawan resmi masing – masing level melakukan penarikan saldo mereka yang ada di akun semula pendaftaran tempat mereka mereka timbul aturan baru dari OMC bahwa untuk melakukan penarikan harus didulukan pendaftaran ulang ( verifikasi ) akun dan untuk mengaktifkan akun baru para karyawan yang tergabung dimasing – masing level harus pula menyetor kembali dana sesuai level ,dan salah satunya jika karyawan resmi pada posisi P3 harus menyetor dana kembali sebesar Rp. 810.000 bahkan jika mereka pada posisi level P4 – P9 bisa harus menyetor sampai puluhan juta rupiah , baru bisa membuka dan katanya baru bisa melakukan penarikan dana saldo yang ada diakun masing – masing level .
Hal ini membuat orang yang bergabung di OMC merasa kecewa ,seperti yang dialami oleh salah seorang sumber kepada media ini 8/7 disiak , kita merasa heran sekali yang namanya perusahaan melakukan kehendak sepihak saja , aturan setelah ditunda penarikan lebih kurang 1 Minggu dan dibuka kembali masing masing level menarik tanggal 8/7 ditetapkan tepat pada pukul 09 .wib ,tiba – tiba paginya diberlakukan yang katanya hasil rapat harus memverifikasi akun dengan berbagai panduan petunjuk ,namun tetap juga ada setoran sesuai level yang dimaksud, bahkan anehnya perusahaan OMC seakan mengancam para karyawan yang bergabung jika dalam waktu 48 jam masing – masing akun tidak melakukan daftar ulang verifikasi Perusahaan menganggap bahwa akun tersebut selama ini adalah palsu dan semua data akan dihapus , nah ini otomatis saldo yang ada didalam akun tentunya hilang ditelan .
Kejanggalan lainnya yang terjadi jika perusahaan OMC mengatakan jika akun selama ini perusahaan menerima deposit dari karyawan dianggap palsu ,kenapa dana yang dikirim selama ini diterima oleh perusahaan ? Dan yang anehnya karyawan melakukan penarikan dimulai pukul 09.wib sementara aturan keluar secara tiba – tiba pukul 08 wib di berlakukan dengan harus mendaftar ulang verifikasi akun dengan Menyetor sejumlah uang sesuai level , uang dari mana karyawan mencari dana sementara penarikan saja belum bisa .
Sementara itu banyak pihak meminta agar pimpinan perekrut nasabah ( bawahan mereka) ditingkat bawah darinya tersebut ,harus bertanggung jawab untuk membawa persoalan ini didalam rapat tingkat pimpinan diatas ,supaya karyawan tingkat level dibawah mereka tidak dirugikan supaya tidak ada persoalan hukum kelak terhadap perekrut .
Sementara itu media ini belum berhasil mengkonfirmasikan kepada pihak OMC ,dan pengurus disiak hanya menyampaikan sedang rapat ditingkat mereka ( pimpinan – red), hingga berita ini diturunkan ,dan masyarakat harus berhati – hati dulu bergabung di OMC nantinya , cek kebenaran aplikasi yang bergiat dibisnis keuangan apakah mereka terdaftar di OJK RI atau bagaimana supaya nantinya tidak ada keraguan kedepan jika bergabung di sana.
Leave a Reply