
PEKANBARU, Siletperistiwa.com – Proyek Preservasi Jalan As-Shofa di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, yang merupakan bagian dari program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2024, diduga sarat korupsi.
Pasalnya, Proyek yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau di bawah Kementerian PUPR Bina Marga itu menelan anggaran sebesar Rp14,4 miliar lebih, namun pelaksanaan di lapangan diduga menyisakan sejumlah kejanggalan yang berpotensi merugikan negara.
Paket pekerjaan yang mencakup pondasi, bahu jalan, pengaspalan, dan pembangunan gorong-gorong ini di atas kertas seharusnya memenuhi standar teknis sesuai kontrak. Namun hasil investigasi tim media bersama DPP LSM Barisan Suara Rakyat Bersatu (BERANTAS) menemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian spesifikasi.
Dalam investigasi lapangan, terlihat bahu jalan yang seharusnya memiliki ukuran seragam justru ditemukan dengan lebar bervariasi. Di sejumlah titik lebar bahu jalan melebihi 1 meter, namun ada juga yang hanya 50 cm bahkan kurang dari itu. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian dengan dokumen kontrak yang telah disepakati.
Selain itu, material batu kerikil yang dipakai pada bahu jalan terlihat terurai dan tidak stabil. Indikasi kuat bahwa pemadatan tidak dilakukan sesuai standar. Akibatnya, bahu jalan mudah rusak dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Lebih jauh, tim juga menemukan keretakan pada bahu jalan di beberapa titik. Retakan bahkan menyebabkan patahan di bagian tengah. Padahal, biaya pemeliharaan proyek masih berjalan. Fakta ini memperlihatkan lemahnya kualitas pekerjaan serta dugaan adanya penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi kontrak.
Atas temuan ini, tim Media Center DPP LSM BERANTAS melakukan konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3, Syamsurizal, pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB melalui pesan WhatsApp.
Syamsurizal menanggapi bahwa kerusakan pada beton bahu jalan terjadi bukan karena kualitas pekerjaan, melainkan akibat kendaraan masyarakat yang mengangkut tanah timbun.
“Info nya beton masih baru sudah dilewati truk tanah timbun masyarakat di sana. Jadi bukan hancur total,” tulisnya singkat.
Ketika ditanya mengenai lebar bahu jalan yang tidak seragam (bervariasi), Syamsurizal menjawab bahwa hal tersebut mengikuti kondisi lapangan.
“Kalau lebar bahu bervariasi, sesuai kondisi lapangan, tidak mungkin dipaksakan bisa masuk sungai bahu beton,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa kontrak tidak mengatur secara kaku ukuran lebar bahu jalan, melainkan berbasis volume pekerjaan.
“Kontrak kita kan volume, m3, dengan gambar lebar bervariasi,” sebutnya.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai retakan pada bahu jalan, Syamsurizal kembali sampaikan bahwa hal itu disebabkan oleh beban berlebih dan penggunaan jalan sebelum waktunya.
“Retak bisa saja akibat beban berlebih dan belum waktunya dilewati,” tutupnya.
Menanggapi jawaban tersebut, Sekjen DPP LSM BERANTAS, MD, menyatakan pihaknya menilai keterangan Syamsurizal masih bersifat normatif dan tidak menjawab secara substansial dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek.
Menurut MD, lembaganya telah mengumpulkan dokumen awal pekerjaan, termasuk hasil investigasi di lapangan. Data tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam bentuk laporan resmi.
“Soal jawaban PPK, itu hak dia. Namun bukan berarti kita menganggap pekerjaan sudah sesuai spesifikasi. Justru temuan di lapangan memperlihatkan adanya indikasi kejanggalan dan potensi kerugian negara. Untuk memastikan kebenarannya, hanya APH yang bisa menilai melalui proses hukum,” ujarnya.
MD menegaskan, pihaknya akan segera membuat laporan resmi dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Ia meminta agar aparat memeriksa seluruh pejabat yang terkait, termasuk PPK 1.3 Syamsurizal dan pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam pekerjaan proyek.
“Kami minta agar dilakukan audit. APH juga harus memanggil dan memeriksa seluruh pejabat yang terlibat, termasuk PPK 1.3 Syamsurizal ini. Jika terbukti ada penyimpangan, mereka harus bertanggung jawab,” tutup Sekretaris Jenderal DPP LSM BERANTAS, MD.
Media Center DPP LSM BERANTAS
Leave a Reply