
PEKANBARU, Siletperistiwa.com – Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Provinsi Riau, khususnya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dinilai semakin merosot. Masyarakat dan aktivis antikorupsi merasa kecewa karena laporan-laporan dugaan tindak pidana korupsi terkesan tidak mendapat tindak lanjut serius. Kondisi ini semakin menipiskan keyakinan publik terhadap komitmen lembaga hukum dalam memberantas korupsi.
Salah satu kasus yang diduga mandek adalah dugaan korupsi pada proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 19 Pekanbaru.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia (Team LIBAS), Elwin Ndruru, melalui Kabid Humas, KEND ZAI, yang menegaskan kekecewaan mereka terhadap Kejati Riau karena laporan yang diserahkan hampir dua tahun tak kunjung ditindaklanjuti.
Dalam keterangannya kepada sejumlah media di Pekanbaru, Senin (25/8/25), KEND ZAI menjelaskan bahwa lembaganya telah melaporkan indikasi korupsi pada proyek pembangunan USB SMA Negeri 19 Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Garuda, Kelurahan Tobek Gadang, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, dengan nomor : LP/138/LIBAS/XII/2023, tertanggal 1 Desember 2023. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Sukma Mandiri dengan nilai kontrak Rp2.164.093.655,78 yang bersumber dari APBD 2023.
Menurutnya, dalam pelaksanaan proyek itu ditemukan banyak dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan negara.
“Hasil investigasi kami, yang didukung data dan dokumen, mengindikasikan banyak pekerjaan tidak sesuai spesifikasi di lapangan. Kami juga menemukan sejumlah dugaan kecurangan lain yang sudah kami uraikan detail dalam laporan resmi ke Kejati Riau,” ungkap Zai.
Namun, meski laporan tersebut disampaikan sejak Desember 2023, hingga kini belum ada kejelasan dari Kejati Riau. LIBAS pun mendesak agar Kejati segera memberikan penjelasan resmi terkait laporan yang hampir dua tahun mandek di Kejati tersebut.
“Kami minta Kepala Kejati Riau segera memberi klarifikasi terkait laporan yang hampir dua tahun kami sampaikan. Jangan sampai muncul dugaan adanya kongkalikong antara pihak Kejati dengan pihak-pihak yang kami laporkan,” tegas Zai.
Ia juga menyayangkan tidak adanya pemberitahuan apa pun dari Kejati terkait perkembangan laporan tersebut.
“Laporan kami seakan lenyap begitu saja. Tidak ada tindak lanjut, tidak ada komunikasi. Kami sebagai pelapor sudah bosan menunggu tanpa kejelasan,” keluhnya.
Kondisi ini, lanjut Zai, menimbulkan tanda tanya besar mengenai integritas Kejati Riau. Ia bahkan menduga ada kemungkinan permainan antara Kejati dengan Dinas Pendidikan Riau.
“Ada apa ini? Apakah ada permainan antara Kejati Riau dengan Dinas Pendidikan? Ini harus segera dijelaskan kepada kami sebagai pelapor,” tegasnya lagi.
LIBAS menilai, jika laporan mereka terus diabaikan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin terkikis.
“Apakah kami harus turun aksi demonstrasi dulu agar laporan kami diproses? Kami hanya meminta agar Kejati serius menangani kasus ini,” tandas Zai.
Jikapun laporan tersebut, kata Zai, tidak ada perkembangan dan di tindaklanjuti maka pihaknya akan turun ke jalan dalam waktu dekat untuk mendesak dan mempertanyakan kepada kejati Riau apa kendala sehingga laporan dugaan indikasi korupsi tersebut tidak ditindaklanjuti sampai hari ini.
“Dalam waktu dekat ini, terpaksa kita turun ke jalan demonstrasi. Kita pertanyakan kenapa laporan yang sudah hampir 2 tahun telah kami sampaikan ke kejati tidak di tindaklanjuti. Kami juga meminta nanti nya agar oknum oknum pejabat di disdik yang diduga terlibat dalam pekerjaan proyek ini di periksa dan di adili,” tegas Zai.
Menutup keterangannya, Zai menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pembangunan USB SMA Negeri 19 Pekanbaru hanyalah salah satu dari banyak laporan masyarakat yang tidak kunjung diproses.
“Jika Kejati lamban atau terkesan abai dalam menangani kasus-kasus korupsi, citra lembaga ini di mata publik akan semakin buruk. Kami berharap Kejati Riau segera bergerak, agar tidak timbul kesan bahwa mereka tidak serius menangani kasus yang merugikan negara,” tutupnya.
Herlina Samosir, SH, MH, selaku Kepala Seksi Pengendalian Operasi (Kasidalops) pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi Riau, saat dikonfirmasi pada Rabu (20/8/25), menyampaikan bahwa timnya masih fokus bekerja sehingga belum dapat diganggu.
“Tim lagi full pekerjaan. Saya pun belum bisa mengganggu mereka semua. Saat ini masih sibuk, ada yang turun ke lapangan, kita sedang mengejar waktu. Kalau sudah ada perkembangan, nanti saya kabari,” ujar Herlina.
Namun, setelah ditunggu, tidak kunjung ada jawaban lanjutan atas konfirmasi yang diajukan media ini. Hingga Senin (25/8/25), saat media ini kembali menanyakan tindak lanjut laporan tersebut melalui pesan WhatsApp, Herlina Samosir, SH, MH, juga belum memberikan jawaban sampai berita ini diterbitkan. (Red).
Leave a Reply