
SIAK, Siletperistiwa.com – Ketua Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Gabungan Anak Siak ( GAS) Irvan Gunawan ST yang juga Salah seorang Tim Pengambil Alihan dari CPP Blok Ke Daerah , dirinya juga adalah Mantan Wakil Ketua DPRD Siak waktu itu , kepada media ini dikediamannya disiak 8/10 hampir satu jam bersama media ini, dirinya minta dugaan kasus – kasus yang berkembang ditengah masyarakat maupun di media sosial dan sebagainnya harus diusut tuntas dan terang benderang oleh penegak hukum Kejati Riau maupun kejaksaan agung .
Menurut Irvan pengambil alih dari CPP Blok dulunya bukanlah hal yang mudah kerjanya , mulai dari hal sekecilnya rapat – rapat yang digelar dari aspirasi dan keinginan masyarakat kabupaten Siak agar perusahan pengeluaran lahan minyak tersebut dikelola oleh daerah .
Dan Musyawarah Besar ( Mubes) yang digelar berkali – kali hingga kepengurusan dan perjuangan yang berat dilakukan oleh tim bersama elemen mahasiswa ,tokoh – tokoh dan tim media juga didalamnya termasuk anda sendiri waktu itu ” tutur Irvan kepada media ini ”
Kita menginginkan PT.BSP perusahaan daerah tersebut benar – benar bersih dari antek – antek yang selama ini merongrong ditubuh PT.BSP, yang lebih mementingkan galongan dan pribadi , karena sejarah merebutkan CPP blok tujuan adalah untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Siak dan meningkatkan untuk meningkatkan PAD ,membuka peluang kerja bagi putra putri masyarakat kabupaten Siak ” tutur Irvan ”
Mengingat sejarah perbuatan CPP Blok untuk dikelola oleh Daerah ( BSP – Pertamina Hulu ) bukan hal mudah ,didalamnya bergabung didalamnya ada elemen masyarakat ,tokoh tokoh , DPRD dan eksekutif dan berbagai unsur juga tak media salah satunya anda kan ” kata Irvan kepada media ini ”
DPP GAS dan juga diri sebagai salah seorang Tim karena ada didalam waktu itu ada bapak Azaly Djohan ( Mendiang ) H.Said Muhammad ( Ketua DPRD waktu itu ) dan juga dirinya bolak balek mengurus sekali sesuatu keperluan ke pemerintah pusat agar CPP Blok dikelola oleh daerah hingga saat ini terwujud .
Kami menginginian harus ada infomasi yang terbuka dari PT.BSP itu sendiri dan pembangunan kantor BSP sebagaimana diinginkan dulunya digagas oleh tim ,harus berkantor disiak kenapa harus diluar daerah ,
Disaat itu dari hasil dan kesepakatan Tim BSP harus berkantor di Siak ,karena berbagai aspek tentunya yang kami pikirkan agar dapat memberikan peluang pekerjaan bagi putra – putri kabupaten Siak , dan jika berkantor disiak tentunya akan berimbas perkembangan ekonomi masyarakat sudah jelas kemajuan dan pajak masuk kesiak , termasuk vendor – vendor yang mengambil pekerjaan di PT.BSP akan berkantor disiak ,bisa menyerap tenaga kerja sesuai skill anak – anak daerah mulai dari cleaning servis dan lainnya .
Kami menginginkan informasi dan ketransparan apa saja aset yang kita miliki disaat dulunya penyerahan dari CPP Block ke BSP , dari saham terbesar ( mayoritas ) yang kita miliki berapa hasilnya untuk daerah itu harus jelas terbuka diinformasikan kemasyarakat dan mahasiswa dan elemen juga media , karena perebuatan dan pengambil alihan CPP Block tergabung didalamnya berbagai elemen dan unsur ,jangan sejarah ini ditinggalkan atau dilupakan begitu saja ” kata Irvan ”
Nah sekarang berbagai hembusan dugaan kasus – kasus ditubuh PT. BSP pihaknya minta diusut tuntas ,
agar Kejagung mengambil alih kasus dan menggandeng BPK untuk memeriksa dan melakukan audit menyeluruh pembangunan Gedung BUMD PT Bumi Siak Pusako (BSP) sebesar Rp 87 Miliar.
Kami berharap perlunya dilakukan Audit menyeluruh berapa persen yang sudah dicairkan mulai dari uang muka hingga termin selanjutnya. karena berdasarkan informasi yang berkembang dan diperoleh oleh DPP GAS yaitu kami menduga adanya pekerjaan asal asalan seperti pondasi sudah miring pada tahap awal pekerjaan, sehingga mengakibatkan terkendalanya pembangunan dan dana yang telah dianggarkan diduga sudah habis dikucurkan lalu di hentikan ,ini harus diusut tuntas dan terang benderang
Irvan memaparkan bahwa berdasarkan pendalaman yang dilakukan pihaknya yaitu, ihwal pembangunan Gedung PT BSP dimulai pada Bulan April 2021 dengan anggaran sebesar Rp.87.524.816.000 yang bersumber dari RKA Perusahaan tahun 2021-2022, sudah ada persoalan proses tender hingga adanya tudingan dugaan Gratifikasi kepada para pejabat terkait.
Pada saat tender kontrak terjadinya pemutusan kontrak antara Pengguna Anggaran dan Kontraktor Pelaksanaan PT Brahmakerja Adiwira, berhembus isu bahwa ada unsur dugaan gratifikasi dalam memenangkan proyek tersebut.
“Dugaan gratifikasi inilah yang menyebabkan buruknya pembangunan awal PT BSP sehingga Proyek ini terkendala hingga kini, kami juga menduga anggaran sudah lagi tak mencukupi. Karena sedari awal sudah ada Dugaan sinyalemen bagi bagi komisi,” katanya.
Adapun berbagai persoalan dan dugaan kasus – kasus yang harus diusut tuntas kasus pembangunan Gedung PT.BSP dugaan kasus penjualan minyak mentah yang tidak sesuai prosedur yang mengakibatkan kerugian negara dan daerah , juga dugaan kasus gratifikasi Rp.9 Milyar dan berbagai persoalan lainnya ditubuh BSP ” kata Irvan ”
DPP GAS dan juga Mantan Tim Pengambil alih menyatakan dukungannya kepada Kejati Riau dan Kejagung untuk mengungkap dan menangkap para terduga aktor yang dinilai telah merugikan keuangan BUMD PT BSP tersebut.
“Kami berharap bapak Kejakasaan segera melakukan penyelidikan dan melakukan Audit menyeluruh bersama BPK, karena tidak menutup kemungkinan adanya upaya penghapusan bukti dan petunjuk dan dugaan tersebut harus dibuka secara transparan , karena kita tau bagaimana sulitnya sosial kontrol untuk mendapatkan informasi dari pihak BSP ,ada apa ? Dan yang juga akan kami pertanyakan tutur Irvan para karyawan yang sudah mendapat pesangon di BSP juga masih di pekerjakan di sana , ini ada apa ? Dan semua harus dibuka oleh p negak hukum dan DPP GAS mendukung hal tersebut ” terang Irvan ”
Sementara itu pihak PT.BSP belum berhasil dikonfirmasi oleh media ini terkait apa yang disampaikan DPP GAS dan juga Mantan salah seorang Tim Pengambil alihan dari CPP Block ke BSP dan juga Mantan Wakil Ketua DPRD Siak pada saat itu .
( Laporan : Zulfahmi).
Leave a Reply