Siak, Siletperistiwa.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak di bawah kepemimpinan Bupati Afni, yang baru menjabat sekitar lima bulan, menunjukkan langkah nyata dalam memperbaiki tata kelola dan stabilitas keuangan daerah.
Berdasarkan laporan keuangan per 20 Oktober 2025, Pemkab Siak telah melunasi utang hampir Rp200 miliar, sementara sisanya akan diselesaikan secara bertahap hingga 2026.
Sejak dilantik pada 4 Juni 2025, Bupati Afni bergerak cepat melakukan penataan keuangan daerah dan percepatan pembayaran kewajiban. Hingga 22 Oktober 2025, total utang yang telah dibayarkan mencapai Rp198,29 miliar, meningkat signifikan dari posisi sebelumnya sebesar Rp119,6 miliar.
Rekapitulasi menunjukkan tunda bayar tahun anggaran 2024 mencapai Rp326,94 miliar, dengan realisasi pembayaran 60,65 persen. Dari jumlah tersebut, Rp279,70 miliar telah dianggarkan kembali dalam APBD 2025, sementara Rp47,23 miliar belum dianggarkan dan akan menjadi prioritas penyelesaian berikutnya. Dengan demikian, masih tersisa Rp128,65 miliar kewajiban yang akan dicicil hingga akhir 2026.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai tunda bayar terbesar antara lain Dinas PUPR sebesar Rp103,97 miliar (dibayar 69,24%), Dinas Kesehatan Rp56,65 miliar (dibayar 58,33%), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp30,41 miliar (dibayar 35,55%). Sementara OPD lain seperti Sekretariat Daerah, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pertanian mencatat progres di atas 60 persen.
Bupati Afni menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban keuangan tersebut tidak menghambat pelaksanaan program dan pelayanan publik.
“Sejak awal kami fokus menata keuangan dan menuntaskan kewajiban daerah. Namun, pekerjaan infrastruktur dan pelayanan publik tetap berjalan pada 2025 ini dengan beberapa penyesuaian,” ujar Bupati Afni, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, penyesuaian diperlukan agar stabilitas pelayanan dasar tetap terjaga. APBD Siak sebagian besar terserap untuk belanja pegawai ASN dan non-ASN sebanyak 18.500 orang, sementara jumlah penduduk sudah mencapai lebih dari 501 ribu jiwa.
“Kami menjaga agar fiskal Siak tetap sehat demi kemaslahatan bersama. Penyelesaian utang tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Pemerintah tetap membayar gaji, honor pegawai, dan tetap melaksanakan kerja-kerja kerakyatan,” tegasnya.
Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Pemkab Siak dalam menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan kepercayaan publik, dengan tetap menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Di tengah keterbatasan fiskal dan tekanan defisit, Pemkab Siak juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mempercepat penyaluran tunda salur dan tunda bayar yang menjadi hak daerah. Dukungan tersebut diharapkan memperkuat posisi keuangan dan mempercepat pemulihan fiskal daerah.
Meski fokus pada penataan keuangan, program pembangunan 2025 tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Melalui Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Pemkab Siak memprioritaskan peningkatan infrastruktur jalan di tiga kecamatan dengan total anggaran Rp24,46 miliar dan kegiatan pengawasan Rp790,2 juta.
Kegiatan tersebut mencakup:
1. Peningkatan Jalan Sawit Permai–Teluk Merbau sepanjang 1,5 km
2. Peningkatan Jalan Poros Lubuk Miyam–Kuala Gasib sepanjang 3 km,
3. Peningkatan Jalan Siak–Tumang (Merempan Hulu) sepanjang 1,5 km
Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Siak untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta memperkuat ekonomi masyarakat lokal.
Selain itu, belanja infrastruktur 2025 melalui Dinas PUPR juga menunjukkan progres signifikan, dengan sejumlah pekerjaan fisik yang telah terealisasi menggunakan berbagai sumber pendanaan, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, guna mendukung pemulihan ekonomi daerah.
“Kita ingin Siak terus bergerak maju meski di tengah tantangan fiskal. Saya berharap seluruh pihak memahami situasi ini dan tetap menjaga semangat membangun daerah,” tutup Bupati Afni.**

Leave a Reply