SIAK | Siletperistiwa.com – Respon dan upaya pemerintah Kabupaten Siak dibawah kepemimpinan DR. Afni Z selaku Bupati Siak dalam menyikapi terganggunya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri, penyaluran pembayaran gaji ASN dan Honorer, Rabu (05/11/2025).
PENGUMUMAN GANGGUAN SIPD
“Saya sudah mendapatkan laporan perihal penyaluran gaji pegawai dan honorer yang terkendala akibat gangguan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, “ujar Dr. Afni Z.
Sebagaimana pengumunan dan pemberitahuan resmi di media sosial, supaya masyarakat bisa memaklumi terutama ASN dan Honorer yang sangat membutuhkan pembayaran gaji mereka tepat waktu dan sangat dibutuhkan.
Sebagaimana yang disampaikan Bupati Siak DR.Afni Z, Untuk diketahui gangguan ini bukan pada sistem di Pemkab Siak, namun terjadi secara Nasional. Karena itu per pagi ini kami melakukan langkah-langkah sbb:
“Saya selaku Bupati Siak, telah melaporkan hal ini langsung ke Bapak Wamendagri Bima Arya. Menyampaikan bilamana SIPD Kemendagri bermasalah, maka berakibat pada kelancaran pembayaran gaji pegawai dan ini bisa berdampak pada kelancaran ekonomi lokal. Alhamdulillah Pak Wamendagri merespon pesan dan akan langsung melakukan pengecekan, “ucapnya.
Kami juga sudah berkomunikasi dengan Kepala Pusdatin Kemendagri selaku operator SIPD. Beliau mengakui ada persoalan di sistem dan pihak Kemendagri sedang melakukan perbaikan.
Berhubung sedang berada di Jakarta, saya juga akan mengantarkan langsung surat ke Kemendagri. Harapannya ke depan permasalahan di SIPD ini bisa dimitigasi lebih dini, karena bila ada gangguan maka akan berpengaruh pada nasib pegawai serta tenaga honorer yang sudah menunggu hak mereka, sementara uangnya sudah siap untuk disalurkan, “harapnya.
Demikian yang bisa saya sampaikan, untuk menjawab banyak pertanyaan dari berbagai pihak. Mohon maaf atas ketidaknyamanan dan terimakasih atas pemaklumannya, “tutup Afni.
(Laporan : Zulfahmi, S.Pd I)

Leave a Reply