Mendagri Resmi Tunjuk Wagub Riau SF Hariyanto Jalankan Tugas dan Wewenang Gubernur Riau

Teks foto; Surat resmi Kemendagri bernomor 100.2.1.3/8861/SJ yang menunjuk Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Gubernur Riau, ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir atas nama Menteri Dalam Negeri. Rabu, (5/11/2025).

Siak, Siletperistiwa.com – Beredar surat yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yang menunjuk Wakil Gubernur Riau (Wagubri) untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Gubernur Riau, agar tampuk dan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Sekretaris Jenderal Tomsi Tohir resmi menunjuk Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau Abdul Wahid.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Nomor 100.2.1.3/8861/SJ tertanggal 5 November 2025, dengan klasifikasi “Amat Segera.” Keputusan tersebut menyusul penangkapan dan penahanan Gubernur Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 November 2025.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah yang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugasnya. Untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan, Mendagri menugaskan Wakil Gubernur Riau menjalankan roda pemerintahan hingga ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Surat tersebut ditembuskan kepada Presiden RI, Mendagri, dan Ketua DPRD Provinsi Riau.

Berbagai elemen masyarakat berharap Wagubri mampu menjalankan tugas dan amanah yang diberikan untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan di Riau secara jujur dan amanah.

“Kami berharap Bapak SF Hariyanto dapat melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab demi kebaikan Riau,” ujar salah satu warga di Pekanbaru.

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, membenarkan adanya surat penugasan tersebut.

“Benar, memang ada surat dari Mendagri tentang penunjukan Wagub Riau SF Hariyanto untuk menjalankan tugas sebagai Gubernur Riau,” ujarnya di Pekanbaru, Rabu sore (5/11/2025).

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto, yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau, belum berhasil dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan WhatsApp.**

Laporan; Zulfahmi,.S.Pd.i

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*