SIAK | Siletperistiwa.com – Pembangunan Taman Disamping Kantor Camat Sabak Auh oleh salah satu perusahaan yang cukup dikenal atau Bonafit di dunia Kontraktor selama ini di Siak, Pembangunan Tersebut telan Dana Rp.3,3 Milyar lebih dimana saat ini Kabupaten Siak sedang kesulitan anggaran akibat tunda bayar 2024 berlanjut ke 2025 hingga 2026, bahkan beberapa pekerjaan tahun 2024 ada yang belum dibayar hingga hari ini, Sabtu (22/11/2025).
Terlepas dari itu semua progres pembangunan sudah hampir rampung sebagaimana pemberitaan Camat Sabak Auh, Kabupaten Siak, Sugiati, S.Pi., M.Si., melakukan monitoring tahapan pembangunan Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Sabak Auh.
Sugiati mengapresiasi progres pekerjaan yang dinilainya, cepat dan terlihat kawasan yang dibangun semakin tertata dan rapi.
“Alhamdulillah, pembangunan taman ini sudah terlihat sangat baik jika selesai. Taman ini bisa menjadi ruang publik, lokasi wisata kecil dan area bisa digunakan menyelenggarakan berbagai event, “ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Karena, menurutnya, di taman tersebut tersedia panggung dan lokasi yang cukup strategis. Camat Sugiati mengungkapkan pihaknya berencana akan mendiskusikan pengelolaan taman tersebut kepada pimpinan daerah.
Ia juga bilang, Konsep awalnya adalah pemanfaatan ruang taman untuk penataan UMKM, di antaranya; Space UMKM untuk PKK dari 8 kampung, Unit organisasi masyarakat, UMKM Mandiri, Ruang ekonomi kreatif yang dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Himbauan ibu Bupati, bagaimana mencari dan meningkatkan PAD. Karena itu, kita sebagai kecamatan harus bisa membaca peluang yang dapat mendatangkan pendapatan, ”kata Sugiati.
Ia juga menjelaskan bahwa area kosong yang berpotensi dijadikan lapak UMKM berada di atas lahan PT Bumi Siak Pusako (BSP). Untuk itu, perlu dilakukan pengajuan Pinjam Pakai sesuai aturan.
Selain persoalan lahan, pembangunan area UMKM juga membutuhkan tanah timbun dan pemerataan lokasi. Camat Sugiati menyampaikan pertimbangan untuk menggandeng pihak ketiga guna pengelolaan area UMKM, termasuk pengaturan estetika dan sistem pengelolaan sampah.
“Insyaallah minggu depan kita mulai koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Koperasi dan UMKM. Arahan pimpinan tetap menjadi pedoman utama, ”tegasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Siak, Laiskar Jaya saat kunjungan kerja di Sabak Auh, menyatakan dukungannya kepada Camat Sabak Auh.
“Saya sangat mendukung program Bu Camat. Jika pengelolaan dilakukan pemerintah, tentu butuh anggaran. Anggaran 2025 sudah hampir selesai, apalagi sudah menjelang Desember. Minimal kita masukkan ke anggaran 2026. Mudah-mudahan bisa terlaksana,” ringkasnya.
Zulfahmi

Leave a Reply