Terungkap dalam Kaleidoskop BUMD, Forkorindo Siak Desak Audit Menyeluruh oleh APH

Teks foto: Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Syahnurdin, menyampaikan sikap terkait desakan audit menyeluruh terhadap BUMD Kabupaten Siak usai kegiatan Kaleidoskop yang digelar Pemerintah Kabupaten Siak di Gedung Empat Suku, Kompleks Abdi Praja, Senin (29/12/2025). (SP/Zul)

Siak, Siletperistiwa.com – Paparan para petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam kegiatan Kaleidoskop yang digelar Pemerintah Kabupaten Siak pada 29 Desember 2025 di Gedung Empat Suku, Kompleks Abdi Praja, memantik sorotan tajam dari LSM Forkorindo Kabupaten Siak.

Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Syahnurdin, didampingi Tim Investigasi Zulfahmi, S.Pd.I., dan Afrizal Irvandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menelaah serta mencermati secara seksama ekspose yang disampaikan para direktur BUMD.

Hasilnya, Forkorindo menilai perlu dilakukan audit menyeluruh oleh aparat penegak hukum yang independen terhadap seluruh BUMD di Kabupaten Siak.

Audit tersebut, kata Syahnurdin, harus mencakup seluruh anggaran yang selama ini dikucurkan melalui APBD Kabupaten Siak, mulai dari peruntukan dana, penggunaan anggaran subsidi, hingga hasil yang telah dicapai.

Pasalnya, dana yang disuntikkan selama bertahun-tahun berasal dari uang rakyat, namun sebagian BUMD dinilai tidak memberikan kontribusi nyata berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dividen.

“BUMD yang sama sekali tidak pernah memberikan kontribusi atau pemasukan bagi daerah sebaiknya dibubarkan saja,” tegas Syahnurdin.

Ia menambahkan, keberadaan banyak BUMD beserta anak perusahaannya justru berpotensi menjadi beban APBD apabila tidak mampu memberikan kontribusi yang jelas. Oleh karena itu, seluruh anggaran yang telah dikucurkan sejak BUMD dibentuk harus diaudit secara rinci dan transparan.

“Untuk apa banyak BUMD jika hanya membebani keuangan daerah? Anggaran sejak awal berdiri harus diaudit secara detail,” ujar Syahnurdin, didukung Zulfahmi.

Forkorindo juga menilai bahwa dalam forum Kaleidoskop, para petinggi BUMD seharusnya memaparkan secara terbuka berapa puluh miliar rupiah dana APBD yang telah diterima serta berapa besar kontribusi PAD yang benar-benar telah disetor ke kas daerah.

“Jika hanya menyampaikan target tanpa hasil nyata, itu sama saja dengan berkhayal,” lanjutnya.

Syahnurdin menegaskan, setelah seluruh data dan dokumen dikumpulkan, Forkorindo tidak menutup kemungkinan akan melaporkan BUMD yang dinilai gagal memberikan kontribusi kepada aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Semua BUMD yang kami nilai tidak memberikan kontribusi akan kami laporkan. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai lembaga kontrol sosial,” pungkasnya.**

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*