Pekanbaru, Siletperistiwa.com – Dalam beberapa hari terakhir, dunia minyak dan gas (migas) di Riau dihebohkan oleh dugaan kebohongan profesi. Seorang ahli kelautan disebut-sebut dibangun citranya sebagai pakar migas. Data LinkedIn mengungkap bahwa branding “pakar migas” yang dilekatkan pada Satria Antoni, PhD, diduga hanya bertumpu pada pengalaman ± 4 Tahun. (4/1/2026).
Novario, seorang praktisi migas di Provinsi Riau, kepada awak media menyampaikan bahwa publik kembali disuguhi figur yang digadang-gadang sebagai calon Direktur Utama BSP dan dipromosikan sebagai petroleum geoscientist dengan klaim “lebih dari 10 tahun pengalaman migas”. Namun, menurutnya, penelusuran kronologis melalui profil LinkedIn yang bersangkutan (linkedin.com/in/satria-antoni-phd-bb461ba6) menunjukkan fakta yang jauh berbeda.
Ia juga menyoroti adanya klaim sebagai Asisten Ahli Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Berdasarkan penelusurannya, posisi tersebut sejatinya merupakan asisten dari asisten tenaga ahli di tingkat direktorat jenderal ESDM, bukan langsung sebagai Asisten Menteri ESDM.
“Ini sangat mencederai dan memalukan dunia profesional migas. Dengan kondisi seperti ini, yang bersangkutan dinilai tidak layak diangkat sebagai pejabat di BUMD. Bahkan pengalaman kerja yang diklaim pun diduga telah dipalsukan. Seorang ahli kelautan perikanan mengaku sebagai ahli migas,” tegas Novario.
Ia menambahkan, pemerintah harus lebih jeli terhadap praktik manipulasi pengalaman demi jabatan tertentu. Menurutnya, SKK Migas seharusnya mencabut dukungan terhadap figur yang membangun narasi keahlian secara tidak utuh.
“Yang bersangkutan memiliki latar belakang perikanan dari Faperi Universitas Riau dan geologi kelautan dari King Fahd University, bukan migas operasional,” ujar Novario, yang juga merupakan kontraktor di Pertamina Hulu Rokan.
Lebih lanjut, Novario menyampaikan bahwa dirinya telah puluhan tahun berada di lingkungan migas, bahkan sejak era orang tuanya, dan aktif berkontribusi sejak masa Caltex, Chevron, hingga Pertamina Hulu Rokan (PHR). Ia menegaskan bahwa ribuan pekerja migas di Indonesia benar-benar ahli dan ditempa melalui pendidikan serta pengalaman lapangan yang ketat, bahkan disekolahkan hingga ke Colorado School of Mines dan San Ramon.
“Namun dalam kasus ini, Satria Antoni diduga telah berbohong kepada publik dengan mengaku sebagai pakar migas. Sebaiknya yang bersangkutan jujur sebelum isu ini berkembang liar dan masuk ke ranah hukum,” katanya.
Berdasarkan data terbuka, selama periode 2007 hingga 2021, yang bersangkutan tidak tercatat pernah bekerja di perusahaan operasional minyak dan gas bumi. Pada rentang waktu tersebut, aktivitasnya hampir sepenuhnya berada dalam pendidikan formal S1 hingga S3, disertai kegiatan magang, pelatihan, dan riset akademik. Hal itu dinilai bukan sebagai pengalaman kerja penuh waktu di industri migas.
Pengalaman profesional reguler baru terlihat setelah tahun 2021. Jika dihitung hingga 2025, total pengalaman kerja penuh waktu diperkirakan sekitar delapan tahun. Namun, ketika difokuskan pada pengalaman migas operasional, durasinya hanya sekitar empat tahun. Ironisnya, pengalaman sekitar empat tahun tersebut kemudian dipoles menjadi branding “pakar migas dengan 10 tahun pengalaman”.
Menurut Novario, ini merupakan manipulasi definisi, bukan sekadar kesalahpahaman. Internship, pelatihan, dan kegiatan akademik tidak dapat disamakan dengan pengalaman kerja profesional. Dalam industri migas, pengalaman berarti keterlibatan langsung dalam pengambilan keputusan teknis lapangan, memimpin atau menjalankan operasi, serta menanggung risiko keselamatan, lingkungan (HSSE), dan finansial.
Menyamakan masa studi dan magang dengan pengalaman operasional dinilai sebagai penyesatan terminologi yang disengaja.
Kasus ini juga disebut mencerminkan masalah sistemik di sektor energi nasional, di mana branding CV dan gelar akademik kerap lebih dipercaya dibandingkan jam terbang lapangan. Akibatnya, publik disuguhi figur “pakar migas instan” yang kuat dalam narasi, tetapi lemah dalam pengalaman.
Novario mengingatkan bahwa industri migas merupakan aset strategis negara, bukan ruang seminar, ajang coba-coba, ataupun tempat kerja praktik. Distorsi makna pengalaman, menurutnya, berpotensi melahirkan keputusan strategis yang diambil oleh figur yang belum teruji secara teknis. Hal ini bukan semata persoalan reputasi pribadi, melainkan ancaman terhadap keselamatan industri dan pengelolaan aset negara.
Sebagai penegasan, Novario menyatakan bahwa klaim “10 tahun pengalaman migas” seharusnya dimaknai sebagai sepuluh tahun memikul tanggung jawab lapangan, bukan sepuluh tahun mengumpulkan gelar dan program magang.
“Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka Indonesia sedang membangun kepemimpinan energi di atas ilusi kompetensi,” tutupnya.**
Laporan: Erick

Leave a Reply