Oknum Polda Riau Diduga Menipu IRT Rp. 334 Juta Hingga Sempat Diteror Pinjol

PEKANBARU | Siletperistiwa.com – Oknum Polda Riau, Aipda BS diduga melakukan penipuan terhadap seorang Ibu rumah tangga (IRT), MD dengan total sebanyak Rp354 juta.

Kasus tersebut sudah dilaporkan MD sejak Maret 2025 dengan nomor LP nomor: LP/B/139/III/2025/SPKT/POLDA RIAU tanggal 19 Maret 2025.

Dan sudah naik sidik dengan surat perintah penyidikan nomor: SP.Sidik/108/IX/RES/.1.11./2025/DITRESKRIMUM, tanggal 18 September 2025.

Hingga kini, Januari 2026, kasus tersebut tidak ada kejelasan di Polda Riau dan jalan ditempat.

Korban MD menceritakan kronologis kejadian saat kenal dengan terlapor Aipda BS hingga ditipu ratusan juta rupiah dan sempat diteror Pinjol karena nekat meminjamkan uang untuk Aipda BS.

“Awalnya saya kenal dengan oknum tersebut saat bayar pajak mobil karena dia tugas di Samsat Kota Pekanbaru. Saya minta bantu bayar pajak mobil dan dia bantu,” ujar MD kepada RIAUONLINE, Jumat, 16 Januari 2026.

Tak hanya sekali, MD bahkan sering meminta bantuan Aipda BS untuk membayar pajak mobil lainnya dan selalu dibantu oleh Aipda BS.

Beberapa waktu kemudian, Aipda BS balik meminta bantuan kepada MD meminjam uang Rp30 juta untuk kenaikan pangkat di kepolisian.

“Saat itu dia bilang kalau ada kenaikan pangkat dan bayar Rp150 juta. Uang dia baru terkumpul Rp120 juta dan masih kurang Rp30 juta lagi. Nah uang Rp30 juta kemudian saya pinjamkan pakai kartu kredit saya,” jelas MD didampingi suaminya.

Tidak lama setelah itu, Aipda BS kembali meminjam uang kepada MD dengan alasan yang kemarin kurang.

“Aipda BS kemudian meminjam lagi Rp25 juta. Dia sempat ngancam kalau tidak dipinjamkan yang sebelumnya dipinjamkan (Rp30 juta-red) hilang.”

“Karena saya takut uang sebelumnya hangus dan hilang, terpaksa saya pinjamkan lagi kepada Aipda BS,” terang MD.

Sampai akhir bulan Desember 2024 tetap tidak ada iktikad baik Aipda BS untuk mengembalikan uang yang dipinjam.

“Menjelang bulan Januari 2025, Aipda BS mengaku akan menjual mobil pribadinya dan masih kekurangan biaya Rp43 juta. Aipda BS meminta saya untuk meminjam uang ke Pinjol.”

“Awalnya saya menolak, tapi diancam uang yang dipinjam sebelumnya tidak dibayar, terpaksa saya melakukan pinjaman ke Pinjol sampai-sampai pinjol menteror saya,” terang MD.

Akhirnya, MD menjual mobil pribadinya untuk menutupi uang pinjol yang diberikan kepada Aipda BS.

Menurut pengakuan MD, korban dari penipuan Aipda BS tak hanya dirinya, banyak laporan masuk ke Polda Riau terkait dugaan penipuan yang dilakukan oknum Polda tersebut.

“Saya juga dapat kabar kalau Aipda BS sudah lama tidak di Samsat dan sudah pindah ke Yanma Polda Riau.”

“Ternyata kenaikan pangkat yang awalnya pinjam Rp30 juta itu tidak ada. Bohong semua yang disampaikan Aipda BS kepada saya,” jelas MD.

Alih-alih membayar hutang, Aipda BS malah membeli kendaraan unit mobil SUV fortuner, sementara korban harus menjual mobil demi membayar hutangnya ke pihak lain.

MD berharap kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan segera pecat polisi yang melakukan penipuan seperti itu dan diberikan saksi berat.

“Saya minta kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, polisi yang melakukan penipuan terhadap warga ini ditindak tegas karena sudah mencederai institusi Polri dengan melakukan penipuan kalau masuk polisi bayar.”

“Sampai saat ini saya masih dikejar Pinjol. Masih ada ratusan juta hutang yang belum saya bayarkan me Pinjol. Semoga kasus ini segera ditemukan titik terangnya,” tutup MD dengan penuh harap.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Riau, AKBP Rudi A Samosir mengaku belum mengetahui dan akan meneruskan ke Kabid Humas baru, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*