Selatpanjang |Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif angkutan laut yang dinilai sepihak dan memberatkan warga. Atas instruksi Bupati AKBP (Purn) H. Asmar, Pemkab mengundang pihak perusahaan kapal untuk rapat bersama legislatif dan instansi terkait di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Kamis (29/1/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Sudandri, S.H., Asisten II Bupati H. Irmansyah, Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti Fahri, Kepala KSOP Meranti Capt. Derita Adi Prasetyo, Kasat Intel Polres Kepulauan Meranti, unsur TNI, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Rakor ini digelar untuk mendengarkan secara langsung alasan, dasar pertimbangan, serta mekanisme penetapan kenaikan tarif dari pihak perusahaan kapal. Pemerintah menilai kebijakan tersebut berpotensi menyulitkan masyarakat, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. Selain itu, pemerintah daerah berkewajiban hadir sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri, S.H., menegaskan bahwa persoalan kenaikan tarif angkutan laut menjadi perhatian serius Bupati Kepulauan Meranti dan harus segera dicarikan solusi.
“Masalah ini telah menjadi atensi langsung Pak Bupati. Ini menyangkut pelayanan publik, sehingga pemerintah harus hadir dan memastikan masyarakat tidak dirugikan,” ujar Sudandri.
Ia menambahkan, sesuai arahan Bupati, Pemkab Kepulauan Meranti berharap pihak perusahaan dapat meninjau ulang kebijakan kenaikan tarif tersebut karena dinilai tidak tepat diterapkan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
“Kami berharap kebijakan ini dapat dipertimbangkan kembali. Kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum memungkinkan,” tegasnya.
Namun sangat disayangkan, dari seluruh undangan yang hadir, pihak perusahaan kapal yakni PT Pelnas Lestari Indo Bahari tidak menghadiri rapat tanpa memberikan konfirmasi atau alasan yang jelas.
Ketidakhadiran tersebut menuai kekecewaan dari para peserta rapat, khususnya Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali.
“Kami sangat menyesalkan ketidakhadiran pihak perusahaan, apalagi tanpa konfirmasi. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujar Khalid Ali dengan nada kecewa.
Akibat absennya pihak perusahaan, rapat koordinasi terpaksa ditunda. Meski demikian, DPRD Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk segera menuntaskan persoalan ini. Melalui Komisi II DPRD, pihak perusahaan akan kembali dipanggil dalam rapat lanjutan dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami melalui Komisi II akan memanggil ulang pihak perusahaan bersama OPD terkait agar persoalan ini segera jelas dan tuntas,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Khalid Ali juga mengusulkan solusi alternatif kepada perusahaan untuk menekan biaya operasional tanpa harus menaikkan tarif tiket, yakni dengan melakukan efisiensi jumlah armada.
“Untuk menyiasati biaya operasional yang tinggi, perusahaan bisa mengurangi jumlah kapal yang beroperasi setiap hari. Jika perlu, satu kapal per hari,” sarannya.
Menurutnya, jumlah armada dapat kembali dinormalkan pada periode penumpang ramai seperti libur sekolah atau hari besar lainnya.
“Yang terpenting, masyarakat tidak terlantar dan tetap mendapatkan layanan yang layak,” pungkasnya. (Rudi)

Leave a Reply