
SIAK, Siletperistiwa.com – Terjawab sudah bahwa dengan majunya Ir.H.Irving Kahar MEg ( Kadis Pu / Tarukim Kab.Siak ) yang akan berpasangan dengan H.Sugianto yang didukung PDI- P dan PKB ” tidak ada kaitan sama sekali dengan Pencalonan H.Alfedri MSi – H.Husni Merza BBA MM .
Isu beredar isu yang berkembang atau apakah ada unsur kesengajaan yang dimainkan oleh oknum – oknum ,bahwa ada opsi atau kuda hitam ” dengan mengatakan dengan majunya Irving kahar sengaja di pasangkan dengan H.Sugianto untuk jaga – jaga , sekiranya nanti sang Petahana saat ini H.Alfedri MSi tidak bisa maju ” maka irving inilah jagoan Alfedri ”
Hal ini ditepis beberapa petinggi partai pengusung / pendukung disiak tidak benar isu tersebut , hal senada juga ditepis keras oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Siak H.Syarif S,Ag 23/8 menjawab media ini , isu tersebut tidak benar majunya irving kahar pada pilkada siak tidak ada kaitannya dengan pencalonan pasangan H.Alfedri – H.Husni Merza , pencalonan H.Alfedri – Husni Merza sudah Fix , dan kita pastikan tidak ada masaalah dengan pencalonan tersebut , isu tersebut tidak benar sama sekali ,hal ini perlu diketahui oleh masyarakat pendukung dan juga simpatisan dan semua kader , jika ada isu sedemikian itu anggap saja hal yabg biasa , tidak ada kaitannya sama sekali “ditambah lagi PKPU sudah keluar tidak ada masalaah dengan pencalonan H.Alfedri MSi – H.Husni Merza BBA MM tutur H.Syarif ”
Sementara itu dilain hal terkait popularitas petahana berdasarkan survei semakin kuat ,tingkat kepercayaan masyarakat dengan kerja nyata kedua pasangan ini sudah dirasakan oleh masyarakat , wajar parpol banyak yang bergabung mengusung dan mendukung pasangan H.Alfedri – H.Husni Merza diantaranya ” PAN, PPP, Hanura ,Perindo , bahkan hari ini informasi yang berhasil dirangkum siletperistiwa.com pasangan Alfedrin- Husni Merza akan menerima SK satu partai lagi di jakarta .
Sementara itu Ketua KPUD Siak Said Darma Setiawan pria yang akrab disapa bang said ini 23/8 menuturkan , memang benar dimulainya pendaftaran nanti mulai tgl 27/8 s,d 29/8 , dan begitu pula ditanya PKPU nomor 8 tahun 2024 sudah keluar ,beliau menyatakan sudah keluar itulah dasarnya , tentunya hal – hal administrasi nantinya setelah berkas – berkas kandidat atau calon masuk barulah KPUD bekerja , yang pasti KPU bekerja berdasarkan PKPU yang ada.
Laporan : Zulfahmi,S.Pd.I
Leave a Reply