Sumarlan SH,MH Kepala Kampong Merenpan Hulu Akan Terus Mengakomodir Usulan Masyarakat

Terlihat Kepala Kampong ( Kades) Merenpan Hulu Sumarlan ,SH.MH Pria yang masih muda sudah mengenyam pendidikan S2 Hukum ini.

SIAK, Siletperistiwa.com – Dengan Diperpanjang Masa Jabatan Kepala Desa yang ada di indonesia termasuk disiak sesuai amanat Undang – undang yang sudah disahkan pemerintah ,tentu bekerja lebih maksimal Sebagai seorang kepala desa ” tuturnya disela pelantikan dirinya ”

Menurut Sumarlan SH MH pria yang sudah S2 hukum ini menambahkan yang mana capaian tidak bisa diprogramkan sebagai kades dan hanya sebagai perpanjangan tangandari pemerintah daerah maupun pusat untuk menjalankan perintah undang – undang dan mengakomodir usulan dari masyarakat ”

Sementara kalau terkait penggunaan anggaran juga sudah ada juknisnya yg harus diikuti bukan semua kewenangan berada didesa ,dan intinya pemerintah desa menampung aspirasi usulan yang memang diprioritaskan oleh masyarakat , tentunya apa yang bisa dilaksanakan semampu anggaran desa itulah yang dilaksanakan sesuai juknis dan ketentuan, terkait usulan yang memang tidak mampu dilaksanakan kita usulkan kepemerintah kecamatan untuk ditindak lanjuti kekabupaten ” tuturnya ”

Laporan : Zulfahmi ,S.Pd.I

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*