
SIAK, Siletperistiwa.com – Siletperistiwa.com.- Ke 3 Calon yang bakal maju disiak pada pilkada mendatang , yakni pasangan Drs.H Alfedrin MSI – H.Husni Merza BBA MM ( petahana) , Ir.H.Irving Kahar Arifin ME – H. Sugianto SH ( Mantan Kadis PUPR Siak – Mantan DPRD Riau ),Afni Z,MSi – Syamsurizal SAg,MSi ( Mantan Staf KLHK RI – Mantan Anggota DPRD Siak ).
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak belum bisa memberikan keterangan detail karena ketiga calon masih tahap berbaikan berkas belum ada bacalon yang lengkap semua .
Demikian hal ini dikatakan Ketua KPUD Siak Said Darma Setiawan SE menjawab siletperistiwa .com 11/9 , menurutnya saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi berkas calon hasil perbaikan tersebut , dan hasil perbaikan yang disampaikan masing – masing calon itulah kami plenokan , jadi kami masih fokus verifikasi berkas perbaikan calon ” ujarnya ”
Ketika ditanya santernya pembicaraan ada sinyalemen bahwa terbenturnya petahana karena terhitung dua priode , dan adanya semacam benturan antara Putusan MK dengan PKPU yang mana putusan MK menyatakan bahwa tetap dihitung masa jabatan petahana menjabat plt dan plh ,sementara PKPU terhitung masa sejak dilantik ?
Menjawab hal ini Said mengatakan hal inilah nantinya berdasarkan data yang ada kami verifikasikan , karena pada tanggapan 15 nanti ada tanggapan dan masukkan masyarakat , berdasarkan data yang disampaikan tersebutlah KPU mengcomfom kepada kandidat yang bersangkutan ” ujar said”
Makanya KPU nanti sangat butuh masukan masyarakat dan data yang akan di sampaikan kekami ,karena dari situlah KPU ada memanggil kandidat yang bersangkutan terkait hal yang disampaikan masyarakat ” ujarnya ”
Kalau untuk saat ini KPU Siak masih verifikasi data – data berkas perbaikan di tiga calon ,dan hasil perbaikan kami pleno kan , ditambahkan said nanti pada tanggal 22 tersebut akan KPU umumkan secara resmi apakah ada nanti kandidat yang gugur , dan setelah itu sesuai jadwal barulah pencabutan nomor urut ditanggal 23 /9 .( Tim).
Leave a Reply