PKPU Dan Data Juga Pengakuan Yang Jujur Sosok Alfedri, Menjawab Keraguan Masyatakat Pendukung Lanjutkan Alfedri – Husni Merza Hingga Pencabutan Nomor Urut 3 (Tiga)

SIAK, Siletperistiwa.com –  Tentunya Proses yang panjang hingga hari penetapan hingga pencabutan nomor urut paslon yang maju dipilkada Siak ,tentunya kerja yang sangat melelahkan bagi LO tim masing – masing begitu pula pihak – pihak penyelenggara pemilu ( KPU) dan juga pihak pengawasan pemilu ( Bawaslu) ,juga hal melelahkan dirasakan pihak keamanan TNI / Polri dan bagi insan pers yang terus mempublikasikan.

Hingga hari ini 23/9 terjawab sudah bahwa pasangan Alfedri – Husni Merza positif dinyatakan maju sebagai paslon Bupati – dan paslon wakil Bupati Siak priode 2025 – 2030 mendatang , terjawab sudah keraguan para pendukung ,partai pendukung dan juga menjawab pihak – pihak yang selama ini mengatakan bahwa petahana Alfedri tidak bisa maju lagi karena sudah dua priode .

Namun hari ini semua sudah terjawab masyarakat jangan ragu lagi mendukung dan memilih diantara 3 pasangan calon Bupati berdasarkan nomor urut yang diperoleh yakni pasangan Ir. H.Irving Kahar Arifin ME – H.Sugianto SH nomor urut 1 , dan pasangan Dr.Afni ,Z ,MSi – Syamsurizal S,Ag MSi nomor urut 2 ,dan petahana pasangan Drs. H.Alfedri MSi – H.Husni Merza BBA MM nomor urut 3 .

Dengan demikian sahlah sudah tiga pasang paslon ini dinyatakan memenuhi syarat untuk ikut dalam pemilihan kepala daerah , yakni Bupati dan wakil Bupati ada pilkada 27 november 2024 mendatang, marilah menjaga kedamaian ,kerukunan dan persatuan agar pilkada berjalan sesuai yang diharapkan .

Yang mana sebelum pencabutan undian 23/9 ( siangnya ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak secara resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) untuk mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2024.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Siak Nomor 672 Tahun 2024 yang diumumkan melalui konferensi pers yang diadakan di kantor KPU Siak, Minggu (22/9).

Ketua KPU Siak, Said Darma Setiawan, menyampaikan bahwa proses penetapan ini telah melalui tahapan yang ketat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami telah memeriksa seluruh dokumen dan syarat dari masing-masing pasangan calon. Dengan keluarnya SK ini, mereka resmi menjadi peserta dalam Pilkada Siak 2024,” ujar Said Darma Setiawan.

Adapun tiga pasangan calon yang telah ditetapkan adalah:

1. Alfedri-Husni Merza, didukung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari PAN, Gerindra, Hanura, PKS, Perindo, dan PPP.

2. Ir. H. Irving Kahar Arifin dan Sugianto, SH, yang maju dengan dukungan dari PDIP dan PKB.

3. Dr. Afni Z. M.Si. dan Syamsurizal, yang mendapat dukungan dari Partai Demokrat, Golkar, dan Nasdem.

Said Darma menambahkan bahwa setiap tahapan Pilkada harus diikuti dengan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses. Dengan penetapan ini, kami berharap masyarakat Siak dapat melihat dan menilai secara objektif ketiga pasangan calon yang akan berkompetisi,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak yang telah turut serta dalam memastikan kelancaran proses ini, khususnya partai politik yang telah mengusung calon.

“Kita semua berharap, kontestasi ini akan berlangsung dengan damai dan penuh dengan nilai-nilai demokrasi,” tutup Said Darma Setiawan.

Dengan penetapan ini, Pilkada Siak 2024 resmi dimulai, membawa atmosfer politik di Siak ke fase yang lebih dinamis dan kompetitif.

Laporan : Zulfahmi ,S.Pd.I / re.c)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*