
Pekanbaru – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP LSM-BERANTAS), Kend Zai, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa seluruh pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan fasilitas laboratorium di sejumlah SMA Negeri di Provinsi Riau.
Proyek-proyek tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun anggaran 2021 hingga 2024. Kend Zai menilai, berbagai proyek yang dikerjakan dalam rentang waktu itu menyimpan banyak kejanggalan, mulai dari ketidaksesuaian spesifikasi hingga kerusakan bangunan dalam waktu singkat.
“Bangunan sekolah yang baru berdiri satu tahun lalu sudah mengalami kerusakan parah, plafon ambruk, dinding retak. Ini bukti nyata bahwa pekerjaan di lapangan tidak sesuai spesifikasi teknis. Ini bukan kelalaian semata, tapi patut diduga sebagai praktik korupsi yang merugikan keuangan negara,” tegas Kend dalam keterangan persnya di Pekanbaru, Jumat (3/5/2025).
Kend menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam terhadap sejumlah proyek pembangunan sekolah tersebut. Hasil temuan di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya pengurangan volume material, pekerjaan tidak sesuai Rencana Anggaran dan Rencana Anggaran Biaya (RAK/RAB), serta kualitas konstruksi yang sangat buruk.
“Beberapa pembangunan laboratorium dan ruang kelas lain terlihat dikerjakan asal jadi. Volume material tampaknya dikurangi dan beberapa item pekerjaan bahkan belum selesai dikerjakan. Padahal dananya sudah dikucurkan penuh,” ungkapnya.
Ia juga menyebut bahwa laporan terkait pembangunan salah satu SMA Negeri yang dibangun pada tahun anggaran 2023 telah mereka sampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut yang berarti.
“Laporan sudah kami masukkan, lengkap dengan dokumentasi dan data teknis. Tapi tidak ada progres. Kami khawatir jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pengawasan penggunaan dana pendidikan di Riau,” ujarnya.
Merespons kondisi ini, LSM-BERANTAS mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau dan BPK RI untuk segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh proyek pembangunan fisik yang dikelola oleh Disdik Riau selama empat tahun terakhir. Mereka menilai pentingnya audit menyeluruh karena diduga praktik korupsi telah merajalela dalam proyek-proyek tersebut.
“Pembangunan sekolah yang seharusnya menjadi investasi jangka panjang bagi generasi muda malah dijadikan ladang bancakan oleh oknum pejabat dan rekanan. Ini tidak bisa dibiarkan. BPK harus turun tangan, audit fisik bangunan, audit anggaran, dan bongkar semua praktik kotor ini,” kata Kend dengan nada geram.
Ia pun meminta Gubernur Riau segera melakukan evaluasi terhadap seluruh pejabat Disdik Riau yang terlibat dalam pengelolaan proyek pembangunan SMA dari tahun 2021 hingga 2024. Menurutnya, diamnya pimpinan daerah hanya akan memperkuat dugaan adanya perlindungan terhadap pelaku korupsi.
“Kalau Gubernur diam, publik dan masyarakat akan menganggap ada pembiaran. Ini saatnya Gubernur Riau menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Evaluasi total harus dilakukan,” tambahnya.
LSM-BERANTAS dalam waktu dekat berencana menyerahkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tidak mampu mengusut kasus dugaan korupsi di Provinsi Riau.
“Laporan kami ke Kejati sudah lama disampaikan, tetapi hingga kini tidak ada perkembangan. Karena itu, lebih baik kami serahkan laporan ini ke KPK. Kami menilai Kejati tidak lagi sanggup menangani kasus-kasus korupsi di Riau, termasuk laporan kami dan beberapa kasus lainnya,” tegasnya.
Leave a Reply