
SIAK, Siletperistiwa.com – Barangkali Karena kesibukan pemerintah daerah saat ini ( Bupati Dan Wakil Bupati – red) Melaksanakan Musrenbang dikecamatan – kecamatan ditambah belum lamanya yang bersangkutan dilantik sebagai Bupati maupun wakil Bupati Siak.
Lelang Jabatan menempatkan pejabat defenitif di jenjang baik kepala Dinas maupun kepala badan dan kantor ,terutama Jabatan Sekda Defenitif Siak , karena kita ketahui sesuai dengan aturan perundangan Penjabat Sekretaris Daerah ( Pj.Sekda H.Fauzi Asni – red) terhitung 3 bulan sejak dirinya dilantik harus ada pengganti pejabat Sekda Defenitif hal inipun pernah diberitakan media ini lama jabatan Pj.Sekda ,saat itu yang bersangkutan mengatakan sesuai dengan aturan dan perundangan dirinya dilantik sebagai penjabat Sekda( Pj) lamanya 3 bulan setelah itu akan ada usulan maupun Sekda Defenitif nantinya ” ujar Fauzi disela usai pelantikan dirinya waktu itu .
Berbagai masukan dan tanggapan masyarakat terhadap sosok Kandidat Calon Sekda Siak yang diberitakan oleh media ini 18/6 ,ada nama calon kuat Heriyanto SH , Mahadar M,Pd. Junaidi MSI , Fauzi Asni MSI .
Bupati Siak DR. Afni ,Z. S.AP MSI menjawab Media ini 18/6 terkait apakah ada rencana pemerintah Kabupaten Siak yakni Bupati sebagai pemegang tampuk kepemimpinan ( Bupati – red) , mengatakan belum ada rencana lelang jabatan tersebut ” tuturnya singkat via WhatsApp kepada media ini .
Sementara itu berbagai masukan dan tanggapan terkait jabatan yang masih kosong termasuk Sekda dikalangan oknum ASN ,Honorer maupun masyarakat , bahkan Wa yang diterima media ini via WhatsApp mudahan sekda yang akan datang sesuai hati dan keinginan masyarakat ya bang ” tuturnya ”
Laporan : Zulfahmi.
Leave a Reply