Pemkab Way Kanan Sidak di Pasar Km 02 Blambangan Umpu

Ket photo: Pemkab Way Kanan Laksanakan Kegiatan Sidak Pasar.

Way Kanan, Siletperistiwa.com – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Way Kanan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Pemda Km. 02 Blambangan Umpu, Rabu (20/08/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor: 500.2.5/2040/IJ tanggal 15 Agustus 2025 terkait Kenaikan Harga Komoditas Beras di Daerah, sekaligus menindaklanjuti hasil Zoom Meeting bersama Inspektorat Provinsi Lampung pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Monitoring dan sidak dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Edi Suprianto, S.Pd., M.M. Dari hasil pemantauan diperoleh data harga bahan pokok sebagai berikut:

Beras Medium: Rp12.700/kg

Beras Premium: Rp14.700/kg

Bawang Merah: Rp35.000/kg

Bawang Putih: Rp30.000/kg

Cabai Merah Besar: Rp40.000/kg

Cabai Rawit Merah: Rp45.000/kg

Cabai Rawit Hijau: Rp40.000/kg

Selanjutnya, setelah berkoordinasi dengan Bulog Subdrive Lampung Utara Wilayah Way Kanan, ditetapkan pelaksanaan Operasi Pasar Murah Beras SPHP sebagai berikut:

Rabu, 20 Agustus 2025, di Pasar Km. 02 Blambangan Umpu dengan ketersediaan 2 ton beras SPHP, harga Rp57.500/5 kg.

Kamis, 21 Agustus 2025, di Pasar Km. 02 Blambangan Umpu dengan ketersediaan 2 ton beras SPHP, harga Rp57.500/5 kg.

Turut hadir dalam kegiatan monitoring dan sidak tersebut, unsur Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Way Kanan yang terdiri atas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Bulog Subdrive Lampung Utara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Plt. Inspektur Daerah, Plt. Kepala Bagian Perekonomian Setdakab, perwakilan Kejaksaan Negeri, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta unsur Kecamatan Blambangan Umpu.**(Dodi).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*