Usai Pemeriksaan Zulhelmi, AMPAK Ancam Geruduk Kejari Pekanbaru Tuntut Penuntasan Dugaan Korupsi di Disperindag

Dok: Mantan Kepala Disperindaq Kota Pekanbaru (kanan), Zulhelmi Arifin, saat tiba di Kejari Pekanbaru untuk menghadiri pemeriksaan terkait laporan dugaan korupsi di Dinas Perindag Kota Pekanbaru.

PEKANBARU, Siletperistiwa.com – Gelombang protes terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kota Pekanbaru tampaknya belum akan reda. Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada pekan depan. Aksi ini merupakan desakan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2024.

Ketua AMPAK, Afdal M, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak bisa ditunda lagi mengingat berbagai dugaan penyimpangan anggaran di Disperindag telah lama bergulir.

“Kalau tidak ada halangan, minggu depan atau selasa depan kita turun aksi di Kejari Pekanbaru. Kita minta agar dugaan korupsi di Disperindag diusut tuntas,” ujar Afdal, Selasa (9/9/2025).

Menurut Afdal, informasi yang dikumpulkan pihaknya menunjukkan terdapat sembilan paket pengadaan di Disperindag yang diduga bermasalah. Paket itu antara lain pengadaan Master Meter, Mesin Digital Printing Indoor, Mesin DTF, Timbangan Elektronik, Mesin Cutting Stiker, Mesin Laminating Stiker, Bejana Ukur, Tongkat Duga, dan Heat Air Gun. Seluruh proyek tersebut dikerjakan oleh CV Laksamana Putra Riau dengan nilai kontrak sekitar Rp1,8 miliar.

Selain sembilan paket itu, AMPAK juga menyoroti dugaan penyimpangan lain, seperti dugaan mark-up anggaran pembangunan industri senilai Rp3,8 miliar, kegiatan pasar murah senilai Rp1,3 miliar, dugaan korupsi kegiatan metrologi legal Rp1,5 miliar, hingga laporan pertanggungjawaban (SPj) fiktif untuk pemeliharaan gedung dan musala sebesar Rp455 juta.

“Semua dugaan ini bukan sekadar isu, melainkan sudah ada laporan resmi masyarakat ke aparat penegak hukum. Jadi kami mendesak agar Kejari benar-benar menindaklanjutinya,” tegas Afdal.

AMPAK menilai, karena saat itu Zulhemi Arifin menjabat sebagai Kepala Disperindag, maka tidak tertutup kemungkinan ada dugaan keterlibatan dirinya.

“Kalau memang ada indikasi kuat, jangan ada tebang pilih. Panggil, periksa, dan proses sesuai hukum,” ujarnya.

Nama Zulhemi sendiri bukan kali pertama disebut dalam kasus dugaan korupsi. Ia juga pernah disangkutpautkan dengan dugaan gratifikasi kepada mantan PJ Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, serta mantan Pj Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. Kedua mantan pejabat itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Ironisnya, meski dalam persidangan sempat muncul keterangan terkait dugaan pemberian gratifikasi dari Zulhemi, hingga kini belum ada tindak lanjut terhadap dirinya.

Alih-alih diperiksa, Zulhemi justru dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru.

“Pertanyaannya, apakah Zulhemi kebal hukum? Kenapa dugaan-dugaan yang menyebut namanya seolah dibiarkan begitu saja. Kami mendukung Kejari untuk menuntaskan kasus ini, jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau terbukti, tetapkan tersangka,” ujar Afdal.

Dari informasi yang dihimpun, Zulhemi memang sudah pernah dipanggil Kejari Pekanbaru beberapa hari lalu terkait laporan masyarakat tentang dugaan korupsi di Disperindag. Namun, AMPAK menilai pemanggilan tersebut belum menunjukkan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kasus ini.

“Kemarin beliau sudah dipanggil. Tapi bagi kami itu belum cukup. Harus ada progres jelas. Jangan berhenti di pemanggilan saja. Proses hukum harus ditegakkan,” tegas Afdal.

AMPAK berencana membawa massa lebih besar dalam aksi pekan depan. Mereka menuntut Kejari memanggil seluruh pihak terkait, termasuk kontraktor pelaksana, pejabat pembuat komitmen, hingga mantan Kepala Disperindag.

“Jika kasus ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan runtuh. Kami ingin memastikan keadilan ditegakkan. Ini soal uang rakyat, bukan main-main,” tutup Afdal.

Saat dikonfirmasi terkait laporan dugaan korupsi pada sejumlah kegiatan di Disperindag serta pemanggilannya oleh Kejari Pekanbaru, mantan Kepala Disperindag Zulhemi Arifin belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (tim).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*