SIAK, Siletperistiwa.com – Santer dan heboh saat ini ditengah masyarakat dan kalangan kontraktor disiak bahkan beberapa kontraktor diluar Siak .
Kasus penghentian proyek pembangunan bronjong atau tanggul laut kawat batu di dua kampung yakni Sungai Kayu Ara dan Bunsur di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak Riau menjadi bola panas. Proyek tersebut terindikasi adanya pengaturan pemenang dalam tender.
Sementara itu Kabag ULP Siak Jon Efendi saat konfirmasi melalui Telpon selulernya dan WhatsApp ,tidak menjawab walaupun tujuan konfirmasi yang dituliskan siletperistiwa.com memilih diam alias tidak membalas sama sekali ,walauoun terlihat sudah dibaca apa yang dikonfirmasikan .
Sebagaimana Dari keterangan Kepala Bidang (Kabid) Pengairan di Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Permukiman (PU Tarukim) Siak, O K Muhammad Rizky Pranajaya mengatakan kepada wartawan cakap lah.com saat ini pengerjaan bronjong dihentikan sebab terdapat kesalahan administrasi oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang/jasa Sekretariat Daerah (Setda) terhadap rekanan pemenang tender.
“Ada kesalahan administrasi berkas pemenang yang tidak valid, ini terpaksa putus kontrak,” kata Okem, sapaan akrab Kabid Pengairan PU Siak.
Padahal, progres pembangunan proyek itu sudah setengah jalan, sekitar 30 persen dari target kerja. Okem menjelaskan proyek itu dianggarkan dari APBD Siak 2025, ada dua kegiatan yakni bronjong di bibir Selat Lalang di Kampung Sungai Kayu Ara sepanjang 200 meter dengan nilai Rp3 miliar yang dimenangkan oleh CV Lilana Bina Mandiri, dan bronjong di Kampung Bunsur sepanjang 400 meter senilai Rp6 miliar yang dikerjakan oleh CV Berkah Ramadhan Al Fitrah.
Buntut dari kasus penghentian pembangunan tersebut, sejumlah pegawai di ULP dikabarkan telah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.
Sebagaimana yang disebutkan muat oleh cakaplah.com , pemanggilan terhadap 5 pegawai ULP sudah dilakukan pihak kejaksaan dari Senin (15/9/2025) kemarin.
“Iya ada, sejak semalam, sampai hari ini masih lanjut. Sekitar 5 orang dipanggil,” pengakuan salah seorang jaksa kepada wartawan CAKAPLAH.com di Kantor Kejari Siak, Selasa (16/9/2025).
Ditanya siapa pegawai ULP yang telah memenuhi panggilan di Kejari Siak, jaksa tersebut mengaku tidak mengetahui persis, dan ini masih dalam proses meminta keterangan.
“Kalau itu saya tidak begitu tahu, tapi ada orang ULP yang dipanggil,” ujarnya.
Sementara itu sebagaimana pemberitaan yang dilansirkan oleh media banyak pihak mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan , namun tentunya harapan masyarakat jika ada Indikasi penyimpangan dan dugaan keterlibatan oknum – oknum harus disikat dan ditindak lanjuti.
Sementara itu pegawai ULP juga lebih memilih diam saat konfirmasi melalui WhatsApp media ini .
( Sb.ckp/Zul)

Leave a Reply