Kades Buantan Akui Sebagian Dana Desa Sudah Cair, Sebagian Masih Tertunda

Teks foto; Kades Buantan Besar Suwanto.

Siak, Siletperistiwa.com – Menjelang akhir tahun 2025, proses pencairan anggaran desa di Kabupaten Siak masih belum sepenuhnya terealisasi. Beberapa desa mengaku sebagian dana sudah diterima, namun sebagian lainnya masih tertunda.

Kepala Kampung Buantan Besar, Suwanto, saat ditemui media ini di Siak, Selasa (15/10/2025), membenarkan bahwa hingga saat ini masih terdapat dana yang belum tersalurkan sepenuhnya. Ia menyebut, tunggakan tahun 2024 sebesar Rp46 juta untuk pembelian kursi rapat telah dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak.

“Untuk dana non-siltap seperti operasional kantor, pembayaran WiFi, listrik, dan ATK baru cair sebagian. Dana tahap dua baru masuk sekitar Rp27 juta setelah tertunda hampir delapan bulan. Itu pun baru cukup untuk membayar BPJS dan mencicil utang ATK. Untuk melunasi semuanya, kami belum mampu,” ungkap Suwanto.

Ia menambahkan, pembayaran siltap (penghasilan tetap) bagi perangkat desa baru dilakukan satu bulan, yakni pada Agustus 2025.
“Harapan kami, ke depan gaji staf desa jangan sampai ada penundaan lagi. Ini menyangkut kebutuhan dasar para perangkat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Terkait kegiatan fisik, Suwanto menyampaikan bahwa realisasi tahap I telah selesai seluruhnya, sementara tahap II sedang berjalan dan ditargetkan rampung dalam bulan ini.

Saat disinggung mengenai penghargaan yang diterima BKD Siak atas penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) ke desa-desa, Suwanto mengaku bahwa untuk Dana DAK Pusat atau Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) tidak ada kendala.
“Dana DAK untuk desa kami sudah masuk semua. Yang jadi masalah saat ini hanya gaji staf yang baru dibayar hingga Agustus, sementara September dan Oktober belum,” terangnya.

Dari pantauan di lapangan, kondisi serupa juga dialami oleh beberapa desa lain di Kabupaten Siak. Banyak yang mengaku pembayaran siltap dan dana operasional (non-siltap) belum terealisasi sepenuhnya.

Para kepala desa berharap agar pemerintah daerah dapat memprioritaskan pembayaran gaji setiap bulan, mengingat hal tersebut menyangkut kehidupan banyak pihak, termasuk perangkat desa, Bapekam, RT, RW, guru MDA, dan tenaga lainnya di tingkat kampung.**

Laporan: Zulfahmi

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*