Siak – Siletperistiwa.com – Pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diharapkan menjadi momentum baru dalam penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning, khususnya dalam penyelesaian berbagai dugaan kasus yang menyangkut Kabupaten Siak.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anak Siak Bersatu (DPP GAS), Irvan Gunawan ST, menyampaikan harapan tersebut kepada sejumlah media pada 28/10/25. Ia memberikan dukungan dan apresiasi kepada Kejati Riau yang baru untuk menuntaskan berbagai laporan dugaan kasus yang tengah ditangani.
“Kami memberi dukungan penuh kepada Kejati Riau yang baru agar dapat menuntaskan berbagai dugaan kasus yang selama ini sudah dilaporkan dan ditangani,” ujar Irvan.
Menurutnya, berdasarkan audiensi yang pernah dilakukan DPP GAS bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak beberapa waktu lalu yang juga dihadiri Kasi Intel Kejari Siak saat itu, terdapat sejumlah perkara penting yang perlu menjadi perhatian serius Kejati Riau.
Selain kasus-kasus yang ditangani Kejari Siak, ada tiga perkara yang kini berada di bawah penanganan Kejati Riau. Pertama, dugaan kasus di PT Bumi Siak Pusako (BSP), termasuk proyek pembangunan kantor BSP di Jalan Sudirman, Pekanbaru, yang hingga kini terbengkalai.
Kedua, dugaan korupsi pembangunan Sky Walk atau Jembatan Kaca Siak yang menelan anggaran miliaran rupiah dan disorot karena persoalan perizinannya. Ketiga, dugaan penyimpangan dalam pengadaan videotron di Sekretariat DPRD Siak.
Irvan menyebut, informasi mengenai tiga perkara itu sempat diungkap saat pertemuan DPP GAS dan timnya dengan Kajari Siak saat itu, Eko Joko Purnomo, sebelum beliau dimutasi.
“Dengan hadirnya Kajati Riau yang baru, kami berharap penanganan dugaan kasus tersebut menjadi prioritas dan segera diselesaikan. Masyarakat menunggu gebrakan nyata untuk menghadirkan kepastian hukum dan mengembalikan kepercayaan publik,” tutup Irvan.
Zul

Leave a Reply